Polri bakal menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online (judol). Foto/SINDOnews
“Polri tentunya Akansegera tegas dan konsisten menerapkan Hukuman Politik baik itu Yang Berhubungan Bersama internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan Di suatu tindak pidana,” kata Trunoyudo, Kamis (20/6/2024).
Pihaknya, Akansegera terus berkomitmen Di memberantas judi online tanpa pandang bulu, termasuk anggota Polri. Trunoyudo menegaskan, Polri juga Akansegera berperan aktif Di koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi Bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Perlindungan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Sebagai informasi, Polri terlibat Di Satgas Judi Online yang belum lama ini dibentuk. Di Satgas tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegak Hukum Bersama wakilnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Sedangkan, anggota Bidang Upaya Mencegah yaitu Irwasum Polri dan Kadiv Propam.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online











