Polisi Akansegera memeriksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas Peristiwa Pidana dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar Di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL
Hal ini dikonfirmasi langsung Dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, suami BCL tersebut Akansegera dipanggil Sebagai menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan uang Di Kamis (11/7/2024).
Nantinya, Tiko Akansegera diperiksa sebagai saksi terlapor Di Peristiwa Pidana tersebut. Menurut Ade, penyidik telah mengirimkan surat panggilan Sebagai suami pelantun Cinta Sejati tersebut.
“Terlapor saudara TP sudah Disalurkan surat panggilan sebagai saksi Sebagai nanti diminta hadir Dari penyidik. Menyediakan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade Di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ade menjelaskan bahwa Di Peristiwa Pidana dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
“Lantaran Di laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang Lagi didalami penyidik,” jelasnya.
“Dari Sebab Itu proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar