Salah satu Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi meninggal dunia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Fasilitas Medis Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia Lantaran alasan medis,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Lewat keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Untuk keterangan tersebut, Ali tidak membeberkan sakit apa yang diderita Piton Enumbi. “KPK Berikutnya segera Berencana Menyoroti Yang Terkait Bersama status hukum Untuk Individu Terduga dimaksud sebagaimana Syarat hukum,” ujarnya.
Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi muncul Untuk surat dakwaan Lukas Enembe. Untuk surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Piton Enumbi Individu Terduga Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia