Wawancara merupakan tahapan seleksi akhir para Kandidat hakim agung dan Kandidat hakim ad hoc Hak Fundamental Ke MA. Untuk tahapan itu, KY melibatkan publik. Foto/SINDOnews/Gedung MA
Ketua KY, Amzulian Rifai menegaskan, tahapan wawancara Berencana menggali aspek kenegarawan, visi misi dan komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan Proses Hukum, kompetensi bidang sesuai kamarnya masing-masing.
Tahapan Wawancara Berencana dilakukan Dari pimpinan dan anggota KY Bersama para pakar Ke bidangnya, melibatkan pula partisipasi Komunitas. Sebagai dia meminta Komunitas berperan aktif Untuk prosesi ini.
“Komunitas diharapkan berperan aktif Memberi pertanyaan Ke sesi akhir Untuk masing-masing Kandidat,” ujar Amzulian Ke Kantor KY, Senin (8/7/2024).
Komunitas bisa menyampaikan pertanyaan Pada Kandidat hakim baik secara langsung Ke Kantor KY maupun Lewat live Ke saluran resmi YouTube KY. Sebab partisipasi Komunitas bisa menjadi Nilai pertimbangan kelulusan para Kandidat hakim.
“Proses uji publik Dari Komunitas Berencana menjadi salah satu pertimbangan kelulusan para Kandidat hakim agung,” kata Amzulian.
Sebelumnya masuk tahapan Wawancara KY lebih dulu melalukan seleksi Standar, Keadaan dan kepribadian. Sebagai tahapan wawancara Berencana dilaksanakan terbuka dilaksanakan mulai Senin (8/7/2024), sampai 11 Juli 2024.
Berikut nama Kandidat hakim yang Berencana mengikuti tahapan wawancara:
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Lembaga Proses Hukum Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Lembaga Proses Hukum Tinggi Maluku Utara
3. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Lembaga Proses Hukum Tinggi Banjarmasin
4. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertimbangan Kelulusan, KY Libatkan Publik Wawancara Terbuka Kandidat Hakim MA











