Jakarta –
Sejarah mencatat beberapa tempat Di Jakarta menjadi pusat perjudian, termasuk Di dipimpin Gubernur Ali Sadikin. Perjudian dilegalkan, keuntungannya Untuk membiayai pembangunan Jakarta.
Pemerhati sejarah Asep Kambali mengatakan Keputusan yang diambil Bersama Ali Sadikin, yang memimpin Jakarta Di 1966 hingga 1977, tersebut merupakan upaya Untuk Memperbaiki pendapatan Area. Di Ali Sadikin didapuk sebagai orang nomor satu Di Jakarta, APBD yang dimiliki Bersama Jakarta hanya Di Rp 66 juta Uang Negara Indonesia.
Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Keputusan itu didasari banyaknya praktik perjudian dan prostitusi yang terjadi Di Area Jakarta. Nah, lokalisasi itu Untuk menjaga Komunitas umum agar tidak terpapar Kegiatan judi Di tempat terbuka. Di Di Itu, Bersama adanya tempat-tempat judi legal seperti ini, pemerintah dapat menjaga retribusi kota Jakarta Lewat Ppn perjudian.
“Mengetahui bahwa Situasi Jakarta Di itu butuh banyak pembangunan, butuh banyak perbaikan Di sana-sini. Supaya, memang terobosan yang Di itu Mungkin Saja Disorot Memiliki efek yang signifikan artinya bisa diandalkan secara waktu dan secara guna,” kata Asep Di dihubungi detikTravel, Selasa (9/7/2024).
“Karena Itu tepat waktu, tepat guna, dan artinya lebih mudah dan Situasi Di itu orang lebih banyak bermain kucing-kucingan Bersama pemerintah, Bersama aparat Karena Itu lebih baik dua hal, prostitusi dan perjudian itu akhirnya Di lokalisir ditempatkan Di Di satu tempat khusus yang itu Sesudah Itu dikelola secara resmi dan akhirnya menjadi sumber pemasukan yang kita sebut hari ini istilahnya Mungkin Saja pendapatan asli Area atau PAD,” Asep menambahkan.
Asep juga menyebut Keputusan yang sarat Perdebatan itu terbukti menghasilkan pemasukan ‘instan’ Untuk Jakarta. Uang Ppn perjudian dan prostitusi itu Di hasil tersebut digunakan Untuk membiayai pembangunan infrastruktur Jakarta.
“Di judi dan prostitusi itu terbukti Sesudah Itu menghasilkan pembangunan berbagai infrastruktur, misalnya Jalan Pramuka, Jalan Pemuda. Itu adalah salah satu contoh hasil Di pembangunan yang uangnya Di judi dan prostitusi itu. Karena Itu, memang judi dan prostitusi ini tidak bisa dipisahkan Lantaran dua-duanya berkaitan,” dia menjelaskan.
Di berbagai informasi, Kota Jakarta tempo dulu Di dipimpin Ali Sadikin, Memiliki beberapa sentra judi yang Karena Itu mesin uang ibu kota, seperti Di Pecinan Pancoran-Glodok, Gedung Sarinah lantai 13, Djakarta Theater, Copacabana dan Hailai Di Ancol. Bangunan-bangunan tersebut kini sudah beralih fungsi Lantaran Sesudah Ali Sadikin lengser Keputusan itu juga dihentikan.
Mulai Di Pecinan Glodok
Tempat judi yang pertama kali dilegalkan Bersama Ali Sadikin adalah Di Pecinan Glodok. Kawasan itu sudah menjadi pusat perekonomian Jakarta Sebelum zaman Belanda.
Salah satu alasan menempatkan pusat judi Di area itu Lantaran Keputusan kontroversial melegalkan perjudian itu dilaksanakan Bersama aturan yang ketat.
Ya, Di Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 805/A/k/BKD/1967 yang diterbitkan Di tanggal 21 September 1967 disebutkan salah satu poinnya membentuk Skuat pengawas lokalisasi perjudian itu. Tugas-tugas Skuat pengawasan itu melingkupi Pra-Penanganan Pada segala bentuk penyalahgunaan Keputusan lokalisasi perjudian, melindungi Komunitas Di akibat-akibat negatif, serta Mengadakan seleksi Pada para pengunjung.
Asep mengatakan Pecinan menjadi sentra kawasan perjudian bukan dimunculkan Di era kepemimpinan Ali Sadikin. Tetapi, area itu sudah sohor sebagai lokalisasi Sebelum zaman Belanda. Justru, dijuluki Las Vegas-nya Batavia.
“Karena Itu Pecinan itu mencakup Glodok, Mangga Besar, dan sekitarnya itu adalah kawasan yang dikenal Sebelum zaman penjajahan Belanda dan kawasan itu memang menjadi kawasan yang misalnya kita ada dulu ada namanya Jilakeng itu Di Di Asemka-Glodok gitu ya itu Di Kali Krukut kalau tidak salah. Jilakeng itu adalah Las Vegas-nya Batavia Di zaman itu. Karena Itu, memang Di Keputusan itu Bersama Ali Sadikin dilakukan memang mau tidak mau suka-tidak suka ya lokasinya Di sana,” kata Asep.
Ia pun menambahkan selain Area tersebut, kawasan Kota Tua juga menjadi satu Di beberapa Area yang Memiliki tempat perjudian dan prostitusi kala itu. Di hasil identifikasinya, Di Kota Tua banyak tersimpan bangunan-bangunan tua juga kosong peninggalan Belanda dan ternyata Di Di bangunan kosong itu juga banyak terdapat Kegiatan perjudian.
“Justru sampai Kota Tua. Ya, Karena Itu Di Kota Tua itu banyak gedung-gedung Belanda yang Disorot kosong padahal itu menjadi tempat bola tangkas, judi, dan lain sebagainya berbagai jenis kejadian terjadi Di sana,” ujar Asep.
Asep juga menyebut salah satu bangunan Di Kota Tua yang dulu pernah dijadikan pusat permainan judi. Itu berdasarkan hasil wawancara Bersama warga Di Di Di bangunan tersebut.
“Saya kira Toko Merah salah satunya Karena Itu itu menyebar dan tidak ada yang tahu pasti kecuali mereka yang pernah berjudi Di masa itu. Karena Itu saya sendiri tahu Lantaran Di warga lokal, Sesudah Itu pemulung yang bekerja atau yang menginap Di gedung-gedung terbengkalai itu, gedung tua itu, dan warga lokal,” ujar dia.
Memang kala judi dilegalkan Bersama Ali Sadikin tempatnya tak boleh terang-terangan Melakukan Kegiatan tersebut, seperti Di kawasan Glodok. Menurut beberapa warga Di sana terdapat beberapa titik yang pernah dijadikan tempat Untuk berjudi, mulai Di bangunan Di Di gang hingga kini menjadi ikon kawasan tersebut.
“Menyebar Karena Itu mereka kan terselubung Kendati dilegalkan Di masa itu, kebanyakan mereka berkamuflase sebagai restoran, sebagai hotel, dan itu menyatu Karena Itu hotel, restoran, tempat, judi, dan prostitusi itu Di situ Di satu tempat,” kata dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pernah Ada Tempat Judi Legal Di Jakarta