Kolaborasi Di PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan Di mendukung visi pemerintah Indonesia Sebagai memperkuat hilirisasi industri emas. Foto/Dok
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Sandra Sunanto mengatakan, Bersama sinergi ini, ekosistem emas diharapkan dapat menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua penggerak utama Untuk Kemajuan ekonomi berbasis bullion.
Langkah strategis ini lanjut dia, Akansegera Menyediakan dampak positif Untuk industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar Ke dunia.
“Pada ini kami Memiliki visi besar Bersama produk bullion EMASKU Sebagai menjadi Olahragawan Kunci yang penting Ke Di ekosistem emas Ke Indonesia. Kami sangat antusias bekerja sama Bersama PT Pegadaian Di mendukung ekosistem emas,” kata Sandra Sunanto, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, HRTA merupakan Olahragawan utama Di industri Perhiasan dan emas batangan (bullion) yang mempelopori dan Memperoleh izin menjalankan kegiatan usaha bullion Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan usaha bullion, jelas Sandra, merupakan inisiatif penting Di Memperbaiki cadangan emas dan Memperbaiki hilirisasi. Bersama Sebab Itu tercipta sistem tata niaga emas yang memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Menurutnya berkolaborasi Bersama PT Pegadaian Akansegera memastikan ketersediaan bullion Bersama Standar standar yang tinggi Sebagai mendukung kebutuhan industri dan Penanaman Modal Di Negeri emas. “Kolaborasi ini bertujuan Sebagai mendukung Pembaruan ekosistem emas Ke Indonesia Sebagai Memperbaiki literasi Kelompok Indonesia Pada Penanaman Modal Di Negeri emas,” tandasnya.
Dia Menyediakan contoh produk EMASKU yang menjadi solusi strategis Di memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berkualitas tinggi dan sekaligus mendukung Kemajuan pembelian bullion Ke Indonesia.
Produk EMASKU Pada ini menjadi satu-satunya bullion yang sudah Memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah Di MUI dimana Di standar produksinya sesuai Bersama prinsip Syariah.
“Yaitu menggunakan material bahan baku yang sesuai, gramasi emas yang pas, serta kadar kemurnian yang sesuai Syarat yaitu 99,99%. Juga dihasilkan Bersama proses dan material yang sesuai Bersama Standar Nasional Indonesia (SNI),” bebernya.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Hilirisasi Industri Emas, HRTA dan Pegadaian Kolaborasi