Jakarta –
Hasil rilis Survei Keadaan Indonesia (SKI) 2023 Kementerian Keadaan (Kemenkes) RI Menunjukkan stunting masih relatif tinggi, berada Di 21,5 persen atau turun 0,1 persen dibandingkan tahun Sebelumnya.
Hal ini menjadi tantangan pemerintah Untuk menyiapkan generasi emas 2045 mendatang. Terlebih, target ambisius pemerintah Di tahun ini stunting menurun hingga Di angka 14 persen.
“Seperti kita ketahui prevalensi stunting Di Indonesia Untuk tahun 2023 itu 21,5 persen. Kami ingin highlight bahwa Situasi wasting dan underweight juga overweight,” kata Kepala Badan Keputusan Pembangunan Keadaan Kemenkes RI Syarifah Liza Munira Di Peristiwa Diseminasi Hasil SKI 2023, Rabu (12/6/2024).
“Dari Sebab Itu wasting Di 2023 itu naik menjadi 8,5 persen, Didalam underweight yang turun menjadi 15,9 persen, tapi overweight Menimbulkan Kekhawatiran menjadi 4,2 persen,” sambungnya.
Selain masih banyaknya Perkara Pidana Hukum stunting, Syarifah juga menyoroti tingginya jumlah bayi yang lahir Didalam berat dan panjang Di bawah standar. Hal ini bisa menjadi tanda awal masalah stunting yang muncul Malahan ketika Mutakhir lahir.
Menurut Syarifah, hal ini Menunjukkan bahwa intervensi Upaya Mencegah stunting Ke anak harus dilakukan Sebelum dini Ke ibu hamil.
“Kita bisa melihat dua titik kritis yaitu Pada bayi Mutakhir lahir Situasi stuntingnya sudah tampak, Dari Sebab Itu tahun 2023 Di 19,8 persen bayi lahir panjang lahirnya itu sudah Di bawah 48 cm. Terus Untuk bayi yang lahir Di bawah 2.500 gram itu ada 6,1 persen. Supaya ini perlu memperhatikan intervensi Ke ibu hamil ya,” tandasnya.
Berikut ini adalah daftar 10 provinsi Didalam prevalensi Perkara Pidana Hukum stunting tertinggi berdasarkan SKI 2023:
Papua Ditengah – 39,4 persen
Nusa Tenggara Timur – 37,9 persen
Papua Pegunungan – 37,3 persen
Papua Barat Daya – 31,0 persen
Sulawesi Barat – 30,3 persen
Sulawesi Tenggara – 30,0 persen
Aceh – 29,4 persen
Papua – 28,6 persen
Maluku – 28,4 persen
Sulawesi Selatan – 27,4 persen
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perkara Pidana Hukum Stunting Masih Mengkhawatirkan, Tahun 2023 Cuma Turun 0,1 Persen