loading…
Kejagung menemukan menyita Kendaraan Pribadi mewah Untuk Perkara Hukum Hukum dugaan suap Untuk penanganan Perkara Hukum pemberian fasilitas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri CPO kepada tiga korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. FOTO/DOK.KEJAGUNG
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa Barang Dagangan bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat Hingga Jakarta dan luar Jakarta Ke Jumat malam hingga Sabtu (11-12/4/2025).
“Untuk tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah Ke suap atau gratifikasi Yang Terkait Bersama penanganan Perkara Hukum Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat,” kata Qohar Untuk jumpa persnya Hingga kantor Kejagung, Sabtu (12/4/2025).
Qohar merincikan, Barang Dagangan bukti yang ditemukan Hingga empat orang Individu Terduga Wahyu Gunawan (WG) Hingga kediamannya kawasan Villa Gading Indah Di lain uang tunai SGD40.000, USD5.700, 200 Yen, Rp10.804.000. Sambil Itu, Hingga Untuk Kendaraan Pribadi miliknya juga ditemukan SGD3.400, USD600, Rp11.100.000.
Penyidik juga menemukan beberapa Barang Dagangan bukti Hingga kediaman Individu Terduga Ariyanto (AR) Bersama rincian Rp136.950.000 dan Barang Dagangan bukti lainnya berupa amplop berisi 65 lembar pecahan SGD1.000, amplop lain berisi 72 lembar pecahan USD100, dan Portemonnee hitam berisi 23 lembar pecahan USD100.
Uang Usd Singapura Bersama pecahan bervariatif yaitu pecahan 1.000 sebanyak satu lembar, pecahan 100 sebanyak 11 lembar, pecahan 50 sebanyak tiga lembar, lima lembar pecahan 10, dua lembar pecahan 2. Tak cuma itu, ada pula uang Uang Negara Indonesia pecahan Rp100 ribu 235 lembar dan Rp 50 ribu sebanyak 33 lembar serta dan 7 lembar Uang Negara Indonesia Bersama nominal Rp100.000.
Samping Itu, uang ringgit Malaysia pecahan 100 sebanyak satu lembar, pecahan 50 sebanyak satu lembar, pecahan 5 dan pecahan 1 sebanyak satu lembar.
Selain uang tunai, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan mewah berupa satu unit Kendaraan Pribadi Kendaraan Sport Ferrari, satu unit Kendaraan Pribadi Nissan GT-R, satu unit Kendaraan Mercedes-Benz dan satu unit Kendaraan Pribadi Lexus
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Suap Perkara Hukum Migor, Kejagung Sita Kendaraan Pribadi Mewah hingga Pecahan Nilai Mata Uang Foreign