Jakarta –
Brasil dilaporkan menjadi salah satu Negeri Bersama tingkat kanker penis tertinggi, yaitu 2,1 per 100.000 pria menurut Jurnal JMIR Public Health and Surveillance Ke 2022. Kementerian Kesejajaran Brasil Justru mencatat ada 21 ribu Perkara Hukum Hukum kanker penis Ke periode 2012 hingga 2022.
Penyakit tersebut membuat 4.000 pasien meninggal dan Di satu dekade lebih Bersama 6.500 pasien diamputasi. Menurut para pakar, ada beberapa faktor risiko yang Yang Berhubungan Bersama kanker penis, termasuk fimosis atau Kebugaran medis Di kulup melekat erat Ke kepala penis, merokok juga menjadi pemicu kanker penis.
Mauricio Dener Cordeiro Bersama Persatuan Urologi Brasil (SBU) mengatakan faktor kebersihan juga dapat berkontribusi menyebabkan kanker penis.
“Ketika seorang pria tidak membuka kepala penisnya dan tidak membersihkan kulupnya Bersama benar, Berencana terjadi sekresi [pengeluaran lendir] yang menumpuk,” katanya, dikutip Bersama BBC.
RI Bagaimana?
Yang Berhubungan Bersama hal ini, Ketua Kolegium Urologi Indonesia sekaligus Ahli Kebugaran Spesialis Urologi, Prof dr Chaidir A Mochtar, SpU(K), PhD, mengatakan Perkara Hukum Hukum kanker penis terbilang cukup langka Di Indonesia. Meski begitu, bukan berarti Indonesia tak Merasakan penambahan Perkara Hukum Hukum.
Ia menyebut Perkara Hukum Hukum kanker penis secara nominal kemungkinan Berencana Merasakan peningkatan seiring jumlah penduduk bertambah.
“Kan ada lima kanker utama ya kalau Di urologi itu. Kanker ginjal, kanker kandung kemih, kanker prostat, kanker testis, kanker penis,” katanya Di ditemui Di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Nah, dua yang ada itu kalau Di luar, paling tidak Di dunia ya, itu Dikatakan rare cancer. Kanker yang jarang, lebih jarang lah dibandingkan yang lain, yaitu testis sama penis,” sambungnya lagi.
Ia menyebut provinsi yang paling banyak menyumbang kanker penis Di Indonesia adalah Bali dan Medan.
Adapun penyebabnya menurut Prof Chaidir kemungkinan Lantaran higiene atau kebersihan penis.
“Kebugaran sunat atau tidak, itu juga ada pengaruh. Sebenarnya Di dunia dikatakan yang sunat yang berpengaruh Pada penurunan jumlah Perkara Hukum Hukum kanker penis sebenarnya sunat waktu neonatus. Karena Itu Di bawah satu bulan Setelahnya lahir,” tuturnya.
“Itu yang katanya memang. Tapi sebenarnya Bersama Pengalaman Hidup, banyak juga yang sebenarnya lebih banyak yang nggak disunat yang Merasakan kanker penis tersebut. Dibanding yang disunat. Bukan berarti yang disunat tidak bisa kena kanker penis, nggak juga. Sebenarnya lebih sedikit aja,” katanya lagi.
Senada, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesejajaran RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut insiden Perkara Hukum Hukum kanker penis Di Indonesia terbilang langka atau jarang. Sambil Itu kanker yang paling banyak menyumbang Perkara Hukum Hukum Di Indonesia adalah kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker kolorektal, hingga kanker liver.
“Perkara Hukum Hukum kanker Mutakhir Di Indonesia berdasarkan data Globocan 2020, sebanyak 396.914 Perkara Hukum Hukum Mutakhir,” ucapnya Di dihubungi detikcom. Rabu (19/6).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perkara Hukum Hukum Kanker Penis Lagi ‘Ngegas’ Di Brasil, RI Gimana?