Peristiwa Pidana Penggelapan Dana Pentas Musik TWICE Di Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi

loading…

Pentas Musik TWICE Di Jakarta. Foto/IG @twicetagram

JAKARTA – Peristiwa Pidana dugaan penggelapan dana Pentas Musik K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai Bersama penetapan bos Meimapro, Fansiska Dwi Melani, sebagai Individu Terduga dan langsung ditahan Dari penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan Skuat kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) Di pernyataan tertulisnya kepada awak media.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif Bersama penyidik Di menangani Perkara Pidana ini,” kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : ARMY Bangga! RM BTS Karena Itu Seniman K-Pop Pertama Tampil Di APEC CEO Summit 2025

Aldi menjelaskan, Perkara Pidana ini bermula Bersama kerjasama Pentas Musik Bunyi K-Pop TWICE Di Jakarta Di 23 Desember 2023 lalu.

Pihak pelapor Sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Tetapi tidak Memperoleh respons positif.

Tindakan Individu Terduga disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar Idr.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Penggelapan Dana Pentas Musik TWICE Di Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi