loading…
Mantan Pejabat Tingginegara Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tiba Di Gedung KPK, Selasa (16/12/2025) Sebagai menjalani pemeriksaan soal Peristiwa Pidana Hukum kuota haji. Foto/Arif Julianto
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata, materi pemeriksaan kali ini Yang Berhubungan Didalam penghitungan dugaan kerugian keuangan Bangsa akibat Peristiwa Pidana tersebut.
“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan Yang Berhubungan Didalam Didalam penghitungan kerugian keuangan Bangsa yang dilakukan Dari kawan-kawan BPK,” kata Budi kepada wartawan Di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Tolong Ditanyakan Ke Penyidik
Selain Gus Yaqut, KPK juga memeriksa sejumlah saksi Di asosiasi penyelenggara ibadah haji . Menurutnya, pemeriksaan tersebut guna melengkapi keterangan saksi Sebelumnya Itu.
Menurutnya, pemeriksaan Yang Berhubungan Didalam Didalam penghitungan kerugian keuangan Bangsa ini menjadi pelengkap Di puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang Sebelumnya Itu sudah didapatkan Dari penyidik. “Mulai Di asal muasal kuota haji tambahan ini, Di mana pemerintah Arab Saudi Menyediakan tambahan 20.000 kuota, yang bertujuan Sebagai memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler Di Indonesia.”
Di penyidikan Peristiwa Pidana ini, penyidik KPK juga berangkat Ke Arab Saudi guna mengecek fasilitas haji Di sana. Menurut Budi, temuan penyidik Di Arab Saudi juga turut dikonfirmasi kepada Yaqut dan saksi lainnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Kerugian Bangsa Di Peristiwa Pidana Hukum Kuota Haji











