https://infocakrawala.online
Penunggak Ppn Kendaraan Dikejar Sampai Di Tempattinggal - Hardiknas

Penunggak Ppn Kendaraan Dikejar Sampai Di Tempattinggal


Jakarta, CNN Indonesia

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Di sejumlah Area Di Indonesia langsung mendatangi para penunggak Ppn kendaraan Sebagai menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.

Langkah door to door atau jemput bola ini dilakukan Sebagai mengoptimalkan Pendapatan Asli Lokasi (PAD) Di sektor Ppn Kendaraan Bermotor (PKB).

“Setiap Regu berjumlah lima orang. Dari Sebab Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark Lewat Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin Di Baturaja, Senin (6/8) disitat Di Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini sudah digenjot Di beberapa Area seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Di satu sisi Langkah Sebagai mendatangi wajib Ppn hingga Di desa-desa agar memenuhi kewajibannya Di membayar Ppn kendaraan tepat waktu. Ini Sebagai mempermudah Komunitas Di pelosok desa Di membayar Ppn kendaraan bermotor.

Sebagai diketahui, Komunitas bisa membayar Ppn kendaraan Lewat Alat Lunak Signal yang terunduh Di Smart Phone. Dari Sebab Itu Komunitas tidak perlu jauh datang Di Kantor Samsat Sebagai membayar Ppn kendaraannya, cukup sambil duduk Di Tempattinggal dan bisa bayar Ppn kendaraan.

Pembayaran Ppn kendaraan bermotor bisa dilakukan kapanpun Lewat Alat Lunak tersebut yang dapat diunduh Lewat Smart Phone yang terkoneksi Di jaringan Jaringan.

Di layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Di Tempattinggal klik Di pilihan delivery dan STNK Akansegera dikirim Lewat Kantor Pos.

“Bisa juga opsi lainnya Di pilihan Membahas STNK Di Kantor Samsat setempat Sesudah Ppn kendaraan bermotor dibayarkan Lewat Alat Lunak Signal,” ujarnya.

Langkah ini juga Sebagai mendukung Syarat Di Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Berhubungan Di Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Sebagai diingat polisi Akansegera menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.

Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Pada lebih Di dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.

[Gambas:Video CNN]

(can/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penunggak Ppn Kendaraan Dikejar Sampai Di Tempattinggal