Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Produk Impor tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Produk-Produk tekstil Produk Impor, salah satunya produk Busana Bersama Sebab Itu, begitu bebas berkeliaran Hingga pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Pada mafia Produk Impor dan kroni-kroninya yang ada Hingga pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Melewati keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Nandi mengungkapkan mafia Produk Impor tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Hingga Ditengah Komunitas. Justru, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pengurangan Tenaga Kerja dan penutupan pabrik adalah Lantaran maraknya praktik Produk Impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Kepala Negara Joko Widodo bertindak dan Bersama lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Di negeri ini. “Kami Menolak praktik Produk Impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Produk Impor ilegal,” tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Negeri-Negeri Asing Di mempengaruhi Aturan perlindungan pasar Di negeri Indonesia.
“Kami juga meminta pemerintah Untuk berani menolak segala bentuk intervensi Negeri Asing Pada Aturan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Bersama mafia Produk Impor bersama kroni-kroninya serta para retailer Produk-Produk Produk Impor,” tandasnya.
Hal senada Sebelumnya Itu juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Justru menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Lantaran adanya praktik dumping.
Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Permasalahan lantaran adanya kegagalan Di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Hingga bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Bersama mata telanjang banyak sekali oknum Hingga Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Produk Impor borongan/kubikasi Bersama wewenangnya Di menentukan Produk Impor jalur merah atau hijau Hingga pelabuhan,” ujarnya.
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Produk Produk Impor tidak tercatat Bersama China Bersama tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Bersama data trade map Hingga mana gap Produk Impor yang tidak tercatat Bersama China terus Meresahkan USD2,7 miliar Hingga tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Hingga tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Hingga tahun 2023,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Produk Impor Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak











