Labuan Bajo –
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) Sebagai penumpang kapal wisata Ke Taman Nasional (TN) Komodo. Turis harus melewati gerbang boarding Sebelumnya masuk Ke kapal wisata.
Sistem itu disediakan Ke terminal keberangkatan Ke sejumlah titik keberangkatan kapal wisata Ke Labuan Bajo. Adapun titik keberangkatan penumpang kapal wisata, yaitu Bersama Pelabuhan Marina Waterfront, Dermaga hotel Ayana, dan Dermaga Hotel Taaktana/Marriott.
Peraturan itu dilaksanakan mulai kemarin, Selasa (23/7/2024),
“Pagi tadi (kemarin, red) sudah diterapkan,” kata kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto seperti dikutip Bersama detikBali.
Stephanus mengatakan penerapan e-ticketing Sebagai meminimalkan kecelakaan kapal wisata dan Pelanggar kelaiklautan. Penerapan e-ticketing bisa meminimalisasi ulah kapal wisata yang mengangkut wisatawan tak sesuai manifest atau melebihi kapal kapal. Jumlah penumpang yang naik Ke setiap kapal bisa dipantau Bersama e-ticketing.
“Berita mengenai kecelakaan kapal dan penumpang yang tidak terdapat Untuk manifest kapal Ke Labuan Bajo menjadi perhatian serius KSOP Labuan Bajo,” kata dia.
Stephanus mengatakan selain Memberi Hukuman Politik tegas kepada kapal yang melanggar, KSOP Labuan Bajo juga Mengharapkan Bersama penerapan e-ticketing Di penumpang yang Akansegera berangkat Bersama Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
Bersama penerapan e-ticketing itu, wisatawan, yang berkunjung Ke TN Komodo dan sekitarnya, tidak bisa langsung naik Ke kapal wisata begitu tiba Ke pelabuhan. Setiap penumpang wajib melewati boarding gate Bersama memperlihatkan boarding pass elektronik Ke handphone-nya.
Penumpang itu Sesudah Itu Ke terminal boarding menunggu jadwal keberangkatan masing-masing kapal.
“Penumpang Akansegera ditempatkan Ke Boarding Terminal Ke Waterfront yang nyaman Pada menunggu naik Ke kapal Sesudah melewati boarding gate,” ujar Stephanus.
Di keluar Bersama terminal boarding Ke kapal, setiap penumpang wajib melakukan scan barcode boarding pass. Barcode boarding pass yang terdapat Ke handphone penumpang diperlihatkan Ke alat scanner boarding pass. Gate terbuka Bersama sendirinya jika scan barcode berhasil.
Scan boarding pass Akansegera berhasil jika data penumpang Ke boarding pass sama Bersama yang terdapat Ke manifes. Pencocokan data itu dilakukan Melewati Alat Lunak bernama easybook.com.
Ke terminal boarding pelabuhan Marina Waterfront terdapat tiga mesin scanner barcode boarding pass. Gate scanner boarding pass penumpang dioperasikan Dari petugas Bersama easybook.com. Pengembang easybook.com adalah pihak ketiga yang bekerja sama Bersama kSOP Labuan Bajo.
Stephanus menegaskan penumpang Bersama Pelabuhan Marina dan titik keberangkatan resmi yang menggunakan e-ticketing tidak bisa naik kapal wisata jika namanya tak ada Ke manifest. Kapal juga tidak bisa mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal.
Menurut Stefanus, sistem Akansegera menolak menerbitkan boarding pass jika penumpang yang input Untuk sistem Dari agen pelayaran sudah melewati kapasitas maksimal kapal. Ke sistem itu sudah terdata kapasitas maksimal penumpang setiap kapal wisata sesuai yang tercantum Untuk sertifikat kapal.
“Ke system sudah Ke-lock Sebagai over capacity. Tidak bisa lebih Bersama kapasitas yang didaftarkan sesuai sertifikat,” kata Stephanus.
Manifest final Akansegera tercatat Untuk sistem ketika penumpang setiap kapal telah menyelesaikan proses scanner boarding pass. Sebab Untuk Kebugaran tertentu ada penumpang yang batal berangkat kendati namanya sudah masuk manifes dan Memperoleh boarding pass.
“Manifestnya real-time Sesudah proses boarding pass,” kata Stephanus.
Ia tak menampik masih ada Potensi kapal wisata mengangkut penumpang tak sesuai manifest atau melebihi kapasitas. Kebugaran itu terjadi jika penumpang berangkat tidak melewati boarding gate. Penumpang tersebut berangkat Bersama titik-titik keberangkatan yang tidak resmi atau memindahkan penumpang Ke kapal lain Ke Di laut.
“Kalau pihak kapal mencuri-mencuri Bersama menaikkan lagi orang yang tidak Melewati boarding gate, maka itu adalah Pelanggar dan tanggung jawab ada Ke pihak yang melanggar. Apabila berlebih, maka itu merupakan Pelanggar, maka Akansegera ada Hukuman Politik,” tegas Stephanus.
Assistant Operational Head easybook.com Poppy Rafina N menjelaskan sistem e-ticketing bisa gagal melakukan scan barcode boarding pass penumpang jika foto barcode Ke handphone penumpang blur. Persoalan ini bisa diatasi Bersama meminta barcode boarding pass penumpang kepada agen pelayaran yang mengurus proses clearance kapal wisata Ke KSOP Labuan Bajo.
“Kami konfirmasi Ke agentnya, barcode kurang jelas, blur, kita minta barcode-nya,” ujar Poppy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pengumuman! Labuan Bajo Terapkan Tiket Elektronik Sebagai Penumpang Kapal Wisata