Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Keselamatan Nasional Universitas Lini Di. Foto/SINDOnews
Dosen Fakultas Keselamatan Nasional Universitas Lini Di
Kelompok dikejutkan Bersama Unjuk Rasa Hacking Pusat Data Nasional Sebelum 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak Hacking Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik Ke berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah Area yang terdampak serangan peretas tersebut.
Serangan atau Hacking Di Pusat Data Nasional Menunjukkan adanya ancaman yang serius Di sistem Lini Di dan Keselamatan Negeri. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu Kegiatan pelayanan publik Bagi Kelompok, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta Di spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan Negeri.
Bentuk Ancaman Terbaru Lini Di Negeri
Berkembangnya dinamika Kelompok baik secara Dunia, regional maupun nasional berjalan beriringan Bersama berkembangnya jenis-jenis ancaman yang Berpeluang mengganggu Lini Di dan Keselamatan Negeri. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan Di Keterlibatan Kelompok Di ini. Kendati Memperoleh banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan Kelompok, bangsa dan Negeri.
Demikian halnya Bersama berkembangnya Kelompok Ke arah teknokultur yang lebih intensif Di penggunaan Ilmu Pengetahuan berhubungan Bersama Kegiatan sehari-hari. Ketergantungan Kelompok Bersama Ilmu Pengetahuan Lebih masif. Di sektor pemerintahan juga Lebih banyak penyelenggaraannya Bersama berbasis Ilmu Pengetahuan, informasi dan komunikasi. Malahan pemerintah sudah Memutuskan Aturan Bersama diterbitkannya Peraturan Pemimpin Negara Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pendekatan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi menggunkan cara-cara manual atau konvensional. Akan Tetapi Bersama menggunakan pendekatan Ilmu Pengetahuan dan informasi yang memungkinkan berbagai macam kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Seperti halnya perkembangan Keterlibatan Kelompok yang Memperoleh dua dampak positif dan negatif, demikian juga perkembangan Ilmu Pengetahuan informasi dan komunikasi yang juga Memperoleh dua dampak tersebut.
Dampak negatif perkembangan Kelompok teknokultur dapat dilhat misalnya Di penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, kriminalitas dan sebagainya. Di penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pun juga Memperoleh dampak negatif diantaranya kerentanan sistem, penyalahgunaan dan Keselamatan data pribadi, serangan peretas dan sebagainya. Pendekatan pelayanan berbasis Ilmu Pengetahuan menuntut adanya pengelolaan database dan sistem pengamanan yang baik. Sistem tersebut memusatkan penyimpanan, pengelolaan dan penyebaran data Bagi berbagai kebutuhan.
Merebaknya dampak negatif Di skala yang luas dan menyerang objek vital dapat mengancam Lini Di dan Keselamatan Negeri. Intergrasi dan kultur sosial Kelompok terganggu yang dapat berdampak Di potensi konflik. Gangguan Di sistem dan pencurian data dapat mengganggu stabilitas Negeri Malahan kedaulatan bangsa. Misal pencurian data atau informasi rahasia Negeri Dari peretas dan Lalu menyebarkan informasi atau menyalahgunakan data tersebut tentu dapat membahayakan Negeri.
Hacking Pusat Data Nasional merupakan salah satu bentuk ancaman nyata Di dunia maya yang membahayakan pertahanana dan Keselamatan Malahan kedaulatan Negeri. Di lingkup sistem Lini Di Negeri, ancaman ini dikategorikan sebagai bentuk ancaman nonmiliter. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Lini Di Negeri (Perundang-Undangan Lini Di Negeri) mengkategorikan ancaman Lini Di Negeri berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penguatan Lini Di Siber sebagai Daya Tangkal Hacking PDN











