Perkara Hukum Hukum dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Ria Ricis menemui titik terang. Pelaku berhasil diamankan Polda Metro Jaya Di Senin (10/6/2024) . Foto/Instagram Ria Ricis
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terduga pelaku berinisial AP.
“Di tangga 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari Skuat berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Dugaan Pelaku AP Hingga rumahnya Hingga kelurahan Cipayung Jaktim,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
AP yang langsung ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku lantas dibawa Hingga markas penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan Lebih Jelas.
“(Dugaan Pelaku) dibawa Hingga Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Untuk dilakukan penyidikan Lebih Jelas atas dugaan pemerasan dan pengancaman,” katanya.
Sebelumnya, Ria Ricis memang berharap pelaku segera diamankan. Adik Oki Setiana Dewi itu merasa sudah sangat dirugikan atas kelakuan AP yang mengancam Akansegera menyebar foto dan video pribadinya jika tak Memperoleh uang senilai Rp300 juta.
“Bukan Hingga saya saja, tapi ada Hingga beberapa pihak kayak Skuat manajemen Malahan keluarga, Malahan orang-orang terdekat juga Karena Itu kena imbasnya. Saya berharap Skuat penyidik bisa menemukan pelakunya Hingga Polda Metro Jaya Siber ini,” tutur Ria Ricis belum lama ini.
“Sebab memang penggunaan medsos sekarang sudah Lebih melebar ya. Kita takutnya disalahgunakan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP