loading…
Penciptaan lapangan kerja Pada asta cita Pemimpin Negara Prabowo Subianto dinanti realisasinya. Di Di optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja massal. Foto/Ist
Sekjen DPP Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO)
Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam (PPASDA)
Pemimpin Negara Prabowo Subianto berjanji Berencana membuka 8 juta lapangan kerja Untuk lima tahun ini. Penciptaan 8 juta Berencana ditempuh Didalam strategi Penanaman Modal Untuk Negeri dan hilirisasi Didalam total proyek 30, baik sektor hilir maupun hulu Di antaranya minerba, Pertanian, dan perikanan.
Penciptaan lapangan kerja dimaksud adalah Pada asta cita Pemimpin Negara Prabowo Subianto, kini Komunitas menantikan realisasinya. Di Di optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) massal.
Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi diawal tahun 2025, sebenarnya sudah dimulai tahun 2022.Di antaranya industri tekstil, garmen, maupun alas kaki, Pertanian, perdagangan besar dan kecil, pertambangan, jasa dan Malahan start up melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan per Desember 2024, terdapat 77.965 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja, naik 20,2 persen dibandingkan 2023 sebesar 64.855 pekerja. Malahan data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun 2025 ada 45.000 buruh Di Pemutusan Hubungan Kerja (akumlasi 38 perusahaan).
Dua perusahaan yang jumlah Pemutusan Hubungan Kerja-nya terbesar yaitu PT Sritex 10.665 kariawan, dan PT Karya Mitra Budi Sentosa 10.000 kariawan.
Kejadian ini menambah jumlah pengangguran Di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 menunjukan 7,19 juta (4,91 persen) Komunitas kita menganggur. Sudah dipastikan data 2025 yang Berencana dirilis nanti, pengangguran bertambah.
Data World Economic Outlook per April 2024, pengangguran Di Indonesia adalah yang tertinggi Di Asosiasinegara-Negaraasiatenggara sebesar 5,2 persen, Sambil Filipina (5,1), Brunei Darussalam (4,9), Malaysia (3,5), Vietnam (2,1), Singapura (1,9), dan Thailand (1,1).
Akumulasi Masalah
Dihulu, regulasi yang ada menciptakan celah Supaya terjadi ketidakpastian, lemahnya pengawasan pemerintah, dan penegakan Pembatasan yang lemah Supaya terjadi ketidakpatuhan.
Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Keputusan dan Pengaturan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri yang menghapus persyaratan persetujuan teknis Untuk produk Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Produk Dari Sebab Itu, membuat pasar domestik dibanjiri tekstil Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Didalam China. Belum lagi yang illegal dan penyelundupan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemutusan Hubungan Kerja Massal dan Perlindungan Pekerja