Jakarta, CNN Indonesia —
Bapenda Jawa Barat Mengintroduksi bakal Mengadakan pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ada berbagai pemutihan Retribusi Negara yang diberikan menurut informasi yang diberikan Di media sosial.
Inisiatif Pemutihan PKB Jabar 2024:
1. Diskon Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas Denda Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB)
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
4. Bebas tunggakan pokok tahun Di 3, 4, 5, dan seterusnya
5. Bebas denda SWDKLLJ Sebagai tahun yang lewat
Pemutihan ini berbeda Bersama pemutihan khusus Di Samsat Terminal Leuwipanjang berupa diskon 10 persen PKB yang berlangsung sampai 23 Desember 2024.
Bapenda Jawa Barat Memberi fasilitas ini sebagai lanjutan Bersama pemutihan 10 persen BBNKB I Sebagai pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan Mutakhir Di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.
Di Di Itu pemutihan diskon 10 persen PKB juga dikasih Sebagai wajib Retribusi Negara Di Daerah hukum Polda Jawa Barat yang melakukan transaksi pembayaran Retribusi Negara Pada GIIAS Bandung berlangsung.
Pemutihan spesial Bagi pengunjung GIIAS Bandung itu berlaku hanya Ke 25-29 September 2024.
Selain Jawa Barat, pemutihan Retribusi Negara kendaraan juga sekarang masih berlangsung Di berbagai Daerah seperti Aceh, Bengkulu dan Jawa Ditengah.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Retribusi Negara Kendaraan Jawa Barat Dimulai Besok Hingga November