https://infocakrawala.online
Pemilik Xmax, CBR250RR dan ZX-25R Tak Perlu Repot Bikin SIM C1 - Hardiknas

Pemilik Xmax, CBR250RR dan ZX-25R Tak Perlu Repot Bikin SIM C1


Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 sudah terbit dan pemilik sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua 250-500 cc harus mengantonginya. Ada banyak model Kendaraan Bermotor Roda Dua klasifikasi ini Hingga Indonesia, tetapi Anda mesti jeli Lantaran produk seperti Honda Forza dan CBR250RR serta Yamaha Xmax dan R25 tak tak perlu SIM C1.

Keempat Kendaraan Bermotor Roda Dua itu, seperti model lain yang dijual Hingga Di negeri, kerap menggunakan istilah ‘Kendaraan Bermotor Roda Dua 250 cc’. Akan Tetapi istilah ini bisa Bersama Sebab Itu cuma ‘bahasa marketing’ lantaran kapasitas mesin sebenarnya tidak sampai 250 cc.

Sebutan ‘250 cc’ umumnya digunakan produsen sebagai pembulatan agar penyampaiannya lebih mudah Hingga Kelompok.

Misalnya Forza dan Xmax, keduanya kerap disebut skutik 250 cc padahal kubikasi mesin masing-masing hanya 249 cc dan 249,8 cc.

Begitu pula Bersama CBR250RR yang membawa mesin 249,7 cc. Produk ‘250 cc’ Honda lainnya, yaitu CRF250L mesinnya 249,67 cc sedangkan CRF250 Rally 249,6 cc.

Sedangkan R25 menggendong mesin 249 cc yang juga digunakan versi naked MT25.

Contoh lainnya adalah Kendaraan Bermotor Roda Dua sport 4 silinder Kawasaki Ninja ZX-25R, kapasitas mesinnya hanya 249.8 cc.

Biar Anda tak bingung soal informasi kapasitas mesin Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dipunya, Anda bisa melihatnya langsung Hingga data yang tertera Hingga STNK atau BPKB.

Jika Hingga dokumen resmi itu keterangan isi silinder mesin tertulis Hingga bawah 250 cc maka Anda tidak harus Memperbaiki SIM C Hingga SIM C1.

SIM C1 merupakan peningkatan Bersama SIM C, dokumen yang diperlukan Sebagai mengendarai Kendaraan Bermotor Roda Dua maksimal 250 cc. Bila Anda ingin membuat SIM C syarat utamanya adalah Lagi Memperoleh SIM C aktif Pada 12 bulan dan usia minimal 18 tahun.

Untuk pemilik moge, yakni Kendaraan Bermotor Roda Dua Hingga atas 500 cc, diperlukan SIM C2 yang merupakan peningkatan Bersama SIM C1. Penerbitan SIM C2 Berencana dilakukan kepolisian tahun Di Lantaran syaratnya adalah Lagi memilik SIM C1 Pada minimal 12 bulan dan usia minimal 19 tahun.

Berikut daftar sebagian besar Kendaraan Bermotor Roda Dua dijual Hingga Indonesia yang memerlukan SIM C1 Sebagai dikendarai Hingga jalan raya:

Honda

CB500X (471 cc)
CB500F
Rebel 500

Kawasaki

Ninja ZX-4RR
Eliminator

Vespa

GTS Super Tech 300
GTV 300

Royal Enfield

Hunter 350
Classic 350
Meteor
Himalaya

TVS

Ronin
Apache RTR 310
Apache RR 310

Benelli

Zaverano
Patagonian
Imperial
Motobi 200 EVO
Motobi 200 EFI
TRX 251
TRK 502
TRK 502X
Leoncino 250
Leoncino 500
502C

KTM

RC 390
Duke 390
390 Adventure

Husqvarna

Svartpilen 401
Vitpilen 401

BMW

G310R
G310 GS
C400X




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemilik Xmax, CBR250RR dan ZX-25R Tak Perlu Repot Bikin SIM C1