Kemendag mulai melunasi kewajiban pembayaran utang rafaksi Energi goreng kepada produsen dan pedagang ritel sebesar Rp474 miliar. Foto/Dok
Demkian disampaikan Dari Direktur Jenderal Perdagangan Untuk Negeri Kemeterian Perdagangan, Isy Karim Hingga kantor Kemendag, Rabu (19/6/2024). Isy mengatakan, persoalan hutang rafaksi ini sudah Hingga tingkat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Rafaksi sudah, sebagian sudah (dibayar) Mungkin Saja. Ini kan proses sudah bergulir Hingga BPDPKS, Dari Sebab Itu kita lihat saja Hingga BPDPKS, kan masih hanya memilah-milah Di total itu Di perusahaan A dapat berapa perusahan B dapat berapa,” jelas Isy Karim kepada wartawan.
Isy menerangkan, pembayaran rafaksi tersebut Berencana Lewat produsen, yang setelahnya ditunaikan Hingga ritel. “Iya produsen (dulu) (lalu) Hingga ritel,” katanya.
Ihwal jumlah angka yang sudah dibayarkan, Isy mengutarakan, nominal tersebut lebih diketahui Dari BPDPKS Lantaran proses pelunasan sudah masuk Hingga tahapnya Pada ini. “Saya belum mengecek (total biaya yang dibayarkan), tetapi prosesnya sudah Hingga BPDPKS,” terang Isy.
Sebelumnya, Pembantu Ri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing, Luhut Binsar Pandjaitan meminta komitmen pemerintah Sebagai memenuhi pembayaran besaran klaim Yang Terkait Di Di rafaksi Energi goreng.
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi Energi goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada Permasalahan sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, Supaya pedagang tidak Menyaksikan kerugian,” ujar Luhut Pada memimpin Diskusi Koordinasi Pembayaran Rafaksi Energi Goreng, Senin (25/3/2024).
Lebih Jelas, Istilah rafaksi Energi goreng telah muncul Sebelum awal tahun lalu. Singkatnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah Sebagai membayarkan utang rafaksi sebesar Rp344 miliar kepada peritel yang ikut menjalankan Aturan tersebut.
Di perkembangan terakhir, Komisi Pengawas Persaingan Usaha malah Mengantisipasi tagihan utang pemerintah Yang Terkait Di selisih harga Energi goreng kepada peritel mencapai Rp1,1 triliun.
Rincian tagihan ini berasal Di pelaku usaha dan distributor senilai Rp700 miliar, sisanya berasal Di 600 ritel modern Hingga seluruh Indonesia yang Pada itu menjalankan Aturan satu harga.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pedagang Ritel Harus Sabar, Utang Rafaksi Energi Goreng Rp474 M Mutakhir Dibayar Hingga Produsen