PDN Diserang, Menkominfo Terbaru Mau Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Back-up Data

Menkominfo Budi Arie Setiadi Pada paparan Di ruang Diskusi Komisi I Lembaga Legis Latif, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). FOTO/SINDOnews/FELLDY UTAMA

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Budi Arie Setiadi Berencana Mengintroduksi surat keputusan yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga agar wajib Memiliki cadangan atau back-up data. Sebagian besar kementerian/lembaga diketahui tidak Memiliki back-up Setelahnya serangan Ransomware Pada server Pusat Data Nasional (PDN).

Hal ini disampaikan Budi Arie Yang Berhubungan Di langkah jangka pendek Kominfo Di menangani gangguan server PDN. Langkah pertama, kata dia, Kominfo Berencana melakukan forensik dan assessment Di terus Melakukanupaya melakukan decrypt dan penguatan Di seluruh ekosistem, paling tidak Di PDNS Surabaya, Serpong, dan Batam.

“Yang kedua Mengintroduksi keputusan Menkominfo Bagi mewajibkan kementerian lembaga Area Memiliki back-up data. Yang ketiga meminta seluruh vendor Bagi update Keahlian Keselamatan siber terbaru dan termutakhir,” kata Budie Di paparannya Di ruang Diskusi Komisi I Lembaga Legis Latif, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sedangkan Di jangka menengah, kata Budi, Setelahnya hasil forensik dan assessment dirilis, maka bisa dilakukan penyusunan arsitektur ekosistem PDN yang Memiliki tingkat Keselamatan siber berkelanjutan dan permanen.

“Kesimpulan akhir, pemerintah Di menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu Di level nasional Bagi melakukan Terapi dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian lembaga Area,” katanya.

(abd)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDN Diserang, Menkominfo Terbaru Mau Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Back-up Data