Regu hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal melaporkan penyidik KPK Di Bareskrim Polri. Laporan dibuat buntut penyitaan Barang Dagangan Hasto Di penyidik KPK. Foto/SINDOnews
“Iya Di (Bareskrim) Mabes (buat laporan),” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Pada dihubungi, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik KPK lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia Berencana melaporkan masalah itu Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Kita Berencana mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Regu kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Di jumpa persnya Di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya Berencana melayangkan gugatan praperadilan Di PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik Di staf Hasto bernama Kusnadi sebagai Kesalahan Individu yang fatal.
“Di sini terdapat Kesalahan Individu yang menurut kami fatal. Lantaran apa, Berita Peristiwa penerimaan Barang Dagangan bukti Tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian Di penyidik KPK Di hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan Barang Dagangan bukti,” ujarnya.
Atas perbuatan itu, staf Hasto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK Ke Selasa (11/6/2024) dan Komnas Hakasasi Manusia Ke Rabu (12/6/2024). Di laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDIP Siap Bikin Laporan Di Bareskrim Yang Berhubungan Di KPK Sita Barang Dagangan Hasto











