https://infocakrawala.online
Paksakan Google Play Billing System Di Developer - Hardiknas

Paksakan Google Play Billing System Di Developer

Google Indonesia tersandung Peristiwa Pidana Hukum dugaan persaingan usaha Sebab Google Billing System. Foto: ist

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia terpaksa menunda sidang Peristiwa Pidana No. 03/KPPU-I/2024 yang melibatkan Google LLC. Sidang tersebut berkaitan Didalam dugaan Pelanggar persaingan usaha tidak sehat Di penerapan Google Play Billing System.

Penundaan sidang diputuskan Didalam Ketua Majelis Komisi, Hilman Pujana, Sebab kuasa hukum Google LLC belum melengkapi dokumen administrasi, khususnya surat kuasa, yang diperlukan Sebagai mewakili Terlapor Di sidang.

“Atas ketidaklengkapan dokumen dimaksud, KPPU belum dapat memulai sidang dan menunda pelaksanaannya hingga tanggal 28 Juni 2024 Didalam agenda yang sama, yaitu Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggar Didalam Investigator,” jelas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Kelompok dan Kerja Sama Di Sekretariat KPPU.

Dugaan Pelanggar Google

Peristiwa Pidana Hukum ini bermula Di inisiatif KPPU yang melakukan penyelidikan Di Google LLC Sebelum 14 September 2022.

Google diduga melanggar Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan b Perundang-Undangan No. 5 Tahun 1999.

Pelanggar ini Yang Berhubungan Didalam Didalam kewajiban Google Untuk perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya Lewat Google Play Store Sebagai menggunakan Google Play Billing System.

Google juga diduga Memberi Hukuman Politik berupa penghapusan Langkah Di Play Store jika perusahaan tidak mematuhi aturan tersebut.

Upaya Perubahan Perilaku Google Tidak Memenuhi Komitmen

Pada proses penyelidikan, Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku Di 13 Juni 2023 dan melakukan perbaikan Di surat tersebut Di 11 Juli 2023.

Akan Tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan Di 24 November 2023, Google LLC tidak dapat memenuhi dua komitmen Di perubahan perilaku yang diajukan.

Sebab, proses pemantauan perubahan perilaku dihentikan dan penyelidikan dilanjutkan Di tahap pemeriksaan Didalam Sidang Majelis Komisi.

Sidang Ditunda hingga 28 Juni 2024

Sidang perdana yang dijadwalkan Di 20 Juni 2024 terpaksa ditunda Sebab kuasa hukum Google LLC belum melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

Majelis Komisi, yang terdiri Di Hilman Pujana sebagai Ketua, serta Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota, memutuskan Sebagai menunda sidang hingga 28 Juni 2024.

Penundaan sidang ini menjadi sorotan Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Pelanggar persaingan usaha yang dilakukan Didalam Google.

KPPU menegaskan komitmennya Sebagai menegakkan hukum persaingan usaha dan memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil Untuk semua pelaku usahadiIndonesia.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Paksakan Google Play Billing System Di Developer