loading…
Raisa Andriana dan Hamish Daud. Foto/Instagram @hamishdw
Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan, Abid, memaparkan alasan pihaknya bersedia membeberkan gugatan cerai Raisa Andriana Pada suaminya, Hamish Daud. Lantas apakah sikap tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku?
Untuk wawancaranya, Abid menjelaskan bahwa pengumuman sebuah gugatan cerai kepada publik diperbolehkan.
Baca Juga : Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025
Dia mengatakan, izin itu diatur Untuk isi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022 yang Menyoroti standar pelayanan informasi publik Hingga Lembaga Proses Hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PA Jaksel Beberkan Gugatan Cerai Raisa Pada Hamish Daud, Langgar Aturan?











