Nahdlatul Ulama (NU) ormas keagamaan pertama yang Merasakan konsesi tambang Di pemerintah. FOTO/Shutterstock
Izin usaha pertambangan diberikan Melewati pembentukan badan usaha Didalam tujuan agar ormas Memperoleh pendapatan dan diharapkan dapat melakukan lebih banyak Karya sosial Di Kelompok.
“Misalnya NU itu dapat, mereka membuat badan usaha. Karena Itu badan usahanya nanti dikelola secara profesional. Kalau tidak salah minggu besok selesai urusannya, habis itu bisa kita kasih,” ujar Bahlil Di konferensi pers, Di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil mengungkapkan ormas keagamaan memang tidak Memperoleh Pengalaman Hidup Di mengurus konsesi tambang. Tetapi, Di kepengurusan tambang tersebut pemerintah Berencana membantu mencarikan kontraktor Di pengoperasiannya.
Dia mengklaim konsesi tambang yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan. Sebab itu, pemerintah Berencana mencarikan partner Di penguasaan konsesi tambang Didalam ormas keagamaan.
“Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan Didalam kontraktor. Tugas kita, Setelahnya IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan,” jelasnya.
Dia berharap ormas keagamaan yang Merasakan konsesi tambang itu bisa Memangkas beban organisasi dan mampu meneruskan Inisiatif-Inisiatif sosial kemasyarakatan.
“Harapan kita hasilnya Memangkas beban dan sekaligus menjalankan Inisiatif keumatan dan kemasyarakat, baik Kesejaganan, Pembelajaran, sosial, termasuk menyelesaikan persoalan sosial Di Kelompok,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: NU Karena Itu Ormas Agama Pertama yang Terima Konsesi Tambang Di Jokowi