Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan peristiwa interograsi dan penggeladahan yang dialami Hingga Komnas Hakasasi Manusia, Rabu (12/6/2024). Foto/SINDonews/Danandaya Arya
Usai melaporkan kejadian itu, Kusnadi menceritakan ketika dirinya merasa dibohongi Di penyidik KPK. Mulainya Di pemeriksaan Lagi berlangsung, dia didatangi Di penyidik yang menyampaikan kalau dia dipanggil Di Hasto.
Akan Tetapi bukan bertemu Di Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK Di 3 jam. Produk bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput Di penyitaan penyidik KPK.
“Di Sebab Itu yang Hingga (lantai) atas (Gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata nggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Hingga Kantor Komnas Hakasasi Manusia, Jakarta Pusat.
“Diinterogasi (Di 3 jam). dibentaknya ‘Sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Di ini Lagi Di pengejaran penyidik KPK. Sebab Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi Di Tindak Kejahatan yang menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya Produk ini. Sama ditanya keberadaan harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Hingga neraka itu bahaya, berat’,” jelasnya.
Dia mengaku Produk-Produk yang disita Di penyidik, Di lain dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, serta Bacaan PDIP.
“ATM sama Bacaan tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” katanya.
Sebagai informasi, Sebelumnya datang Hingga Komnas Hakasasi Manusia, diketahui Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Hingga Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Di Selasa (11/6/2024). Di laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan Penyidik KPK bernama Rosa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan Protes ilegal Di memeriksa dan menyita Smart Phone Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Di Itu, Bacaan partai berisi catatan pertemuan Di Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Di Di itu. Protes Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ngadu Hingga Komnas Hakasasi Manusia, Asisten Hasto Kristiyanto Ngaku Dibentak-bentak Penyidik KPK











