Kepala Negara Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Didalam Badan Pengelola (BP) Penanaman Modal Danantara yang diselenggarakan Hingga Istana Bangsa, Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews
“Ke hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Kepala Negara RI menandatangani Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara,” tutur Prabowo.
Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo Lalu Memutuskan pena yang berada sisi kanannya Sebagai menandatangani dokumen yang ada Hingga hadapannya. Ia Lalu mengucapkan “bismillah” Sebelumnya menandatangani ketiga dokumen tersebut.
“Bismillah,” ucap Prabowo sambil mengangkat penanya Sebagai menandatangani dokumen pertama. “Bismillah,” ucap Prabowo lagi Di beralih Hingga dokumen Lanjutnya.
Di melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara Berencana diawasi langsung Dari Kepala Negara RI dibantu Dewan Pengawas (yang diketuai Pejabat Tingginegara BUMN) dan Dewan Penasehat.
Danantara Berencana berinvestasi Hingga Di proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi Hingga berbagai sektor seperti Energi Ramah Lingkungan, Produksi canggih, dan industri hilir, yang diharapkan Berencana berkontribusi Ke pencapaian target Kemajuan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Momen Prabowo Ucapkan 2 Kali Bismillah Sebelumnya Teken Aturan Pendirian Danantara