Jakarta –
Anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif RI Irma Chaniago mencecar Kementerian Kesejajaran soal Ide penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditargetkan berlaku 1 Juli 2025. KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesejajaran ini konon bakal Menyediakan manfaat secara Mutu, yakni memastikan kelayakan ruang rawat inap kelas 3, Untuk maksimal hanya berisi empat orang.
Menurut Irma, hal ini bakal menjadi tantangan besar terutama Di kesiapan Fasilitas Medis Hingga Daerah. Pasalnya, Di keterisian satu ruangan 12 orang saja, masih banyak pasien yang tidak tertangani Di dalih minim ruang rawat inap.
“Kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tetapi tidak dikomunikasikan, Di komisi IX, tiba-tiba sudah didengungkan tapi kajiannya tidak pernah kami terima, Agar kami tidak bisa menelaah lebih jauh persetujuan KRIS ini bisa diberikan atau tidak,” cecar Irma Di Diskusi kerja bersama Komisi IX Lembaga Legis Latif RI, Jumat (6/6/2024).
“Kenyataannya sekarang RS belum siap, kita ini Hingga Daerah kami punya dapil, kami tau persis Di 12 per kamar saja tidak tertampung, banyak sekali Kelompok yang tidak bisa masuk RS Lantaran rawat inap, Di Sebab Itu jangan ngegampangin,” sesalnya.
Prioritas utama Di pelayanan Kesejajaran yang perlu dilakukan disebutnya adalah terlebih dulu memenuhi kebutuhan sumber daya tenaga doker, juga kelengkapan alat dan fasilitas Kesejajaran Hingga Daerah.
Senada, anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif RI Di Fraksi PKS Netty Prasetiyani berpesan agar pemerintah kembali Merencanakan penerapan KRIS. Pasalnya, Gaya antrean Hingga sejumlah Fasilitas Medis Di tidak adanya KRIS saja, masih mengular Hingga beberapa Daerah.
Dirinya meminta jangan sampai aturan yang berlaku bertolak Di dan menyalahi amanat undang-undang Yang Terkait Di jaminan dan hak warga Bangsa Untuk Memperoleh Kesejajaran.
“Jangan sampai menimbulkan masalah Terbaru, jangan sampai Lalu tidak memikirkan dan mengeneralisasi antrean terlalu panjang,” sorotnya.
“Boleh Di Sebab Itu mereka terpaksa pergi Hingga RS yang nggak ada kerja sama Di BPJS,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Momen Anggota Lembaga Legis Latif Marah-marah Hingga Wamenkes, Cecar soal KRIS BPJS Kesejajaran