https://infocakrawala.online
MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas Lembaga Legis Latif Diungkap - Hardiknas

MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas Lembaga Legis Latif Diungkap

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Lembaga Legis Latif Imron Amin mendesak kepolisian Membeberkan motif pelaku pemalsuan pelat nomor dinas dan kartu tanda anggota (KTA) Lembaga Legis Latif. FOTO/IST

JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) Lembaga Legis Latif Imron Amin mendesak kepolisian Membeberkan motif pelaku pemalsuan pelat nomor dinas dan kartu tanda anggota (KTA) Lembaga Legis Latif. Imron membenarkan telah terjadi pemalsuan pelat nomor dinas dan kartu tanda anggota (KTA) Lembaga Legis Latif yang sempat viral Hingga media sosial dan media massa Mutakhir-Mutakhir ini.

Ia menuturkan, Regu Untuk Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa Dugaan Pelaku pemalsuan pelat dinas dan KTA Lembaga Legis Latif. “Hingga mana salah satu Dugaan Pelaku pemalsuan plat ini memalsukan 6 ID Card plat Lembaga Legis Latif RI sekaligus. Ini kan sangat luar biasa,” kata Imron Amin, Kamis (30/5/2024).

Dirinya mendesak pihak Kepolisian yakni Polda Metro Jaya Sebagai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan Di para Dugaan Pelaku. Dia berpendapat, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya bisa diketahui apa tujuan dan motif para Dugaan Pelaku memalsukan plat dinas Lembaga Legis Latif itu.

“Harapan kita Yang Terkait Didalam pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan Didalam Detail,” ungkap Anggota Komisi XI Lembaga Legis Latif Fraksi Gerindra ini.

Dia juga meminta Polda Metro Jaya melaporkan kepada pihaknya Sebagai apabila ada oknum Untuk anggota Lembaga Legis Latif yang terlibat. “Dan Akansegera kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan Di oknum-oknum tersebut,” pungkas legislator asal Dapil Madura ini.

Diketahui, Perkara Pidana Hukum ini diawali salah satu akun Hingga media sosial, @sunankalijaga_sh, yang Membeberkan ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu Lembaga Legis Latif Hingga empat Kendaraan Pribadi mewah.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum pemalsuan pelat nomor Lembaga Legis Latif, yang satu diantaranya berinisial HI yang berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima Hingga antaranya sudah ditahan Hingga Rutan Polda Metro Jaya.

“Karena Itu total Dugaan Pelaku ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Setelahnya Itu KTA Lembaga Legis Latif palsu ada 25 unit ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/5/2024).

Beredar informasi bahwa empat Kendaraan Pribadi mewah berpelat Lembaga Legis Latif palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal. Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai User pelat, STNK, dan id card palsu.

Setelahnya Itu A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas Lembaga Legis Latif Diungkap