Ketua MKD Lembaga Legis Latif RI, Adang Daradjatun. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Hari ini kita dapatkan surat resmi Didalam Menko Polhukam sebagai ketua satgas judol. Karena Itu ternyata Setelahnya surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota Lembaga Legis Latif yang dilaporkan terduga (terjerat judi online) dan sejumlah karyawan Didalam Di Lembaga Legis Latif RI itu 58,” kata Ketua MKD Lembaga Legis Latif RI, Adang Daradjatun, Di ditemui Hingga Ruang MKD Lembaga Legis Latif RI, Selasa (2/7/2024).
Tetapi, Adang tak merinci identitas dua anggota Lembaga Legis Latif yang diduga terjerumus judi online. Terlepas Didalam itu, Adang berkata, MKD Lembaga Legis Latif RI Akansegera melakukan klarifikasi Di dua anggota Lembaga Legis Latif RI yang menjadi pihak terduga terjerumus judi online.
“Konfirmasi hanya dua anggota Lembaga Legis Latif dan statusnya terduga kita Akansegera klarifikasi,” terang Adang.
Adang tak menjelaskan waktu pastinya, Untuk melakukan klarifikasi Di dua anggota Lembaga Legis Latif RI yang diduga terjerembap judi online. “Secepatnya jelas klarifikasi, kan terduga,” terang Adang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada Di 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan Di Diskusi bersama Komisi III Lembaga Legis Latif RI, Rabu (26/6/2024).
“Ya kita menemukan itu lebih Didalam 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan Area main judi online),” kata Ivan Di paparannya.
Ivan membeberkan, Didalam 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Didalam anggota Lembaga Legis Latif RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Didalam jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Didalam 63 ribu transaksi yang dilakukan.
“Karena Itu ada Lebih Didalam 1.000 orang itu Lembaga Legis Latif, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Didalam 63.000 transaksi yang dilakukan Didalam mereka-mereka,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota Lembaga Legis Latif Diduga Terjerat Judi Online











