loading…
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak Ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada pelaku industri. Foto/Dok
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, boleh saja ormas meminta THR kepada pelaku usaha, tapi jangan ada Unjuk Rasa pemaksaan.
“Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi Hingga relaan masing-masing pelaku usaha,” kata Bob kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, pemberian THR kepada ormas dapat dilakukan sukarela Melewati lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pelaku usaha juga sering melakukan pembinaan kepada Komunitas Melewati dana itu. Tetapi Ia meminta jangan sampai ada yang melakukan Unjuk Rasa premanisme yang dilakukan Dari ormas.
“Ya perusahaan juga sering membina Komunitas sekeliling dan sebagainya. Tapi ya itu jangan sampai itu menjadi Unjuk Rasa premanisme ya. Yang berujung kepada pemblokiran apa itu jangan lah,” ujarnya.
Bob menambahkan, Unjuk Rasa premanisme yang melakukan pemaksaan dan pemblokiran dapat memengaruhi iklim usaha. Untuk itu, Ia meminta kepada aparat penegak hukum Untuk menindak Di tegas kepada oknum-oknum ormas tersebut.
“Kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak,” tuturnya.
Seperti diketahui, Untuk beberapa hari terkahir banyak informasi yang beredar Di media sosial Yang Berhubungan Di surat edaran Di sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha. Trend Populer ini selalu terjadi setiap tahunnya ketika mendekati hari raya Idul Fitri.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa