Milan –
Milan Mutakhir-Mutakhir ini membuat Keputusan Mutakhir soal larangan es krim dan pizza Di malam. Tetapi, aturan itu dibatalkan.
Dilansir Bersama Express UK Di Jumat (7/6/2024) Keputusan tersebut melarang siapa pun Sebagai membuka kedai es krim dan pizza Setelahnya pukul 00.30 Di weekdays dan pukul 01.30 Di akhir pekan.
Aturan itu dibuat Sebagai Mengurangi jumlah wisatawan dan pengunjung pesta larut malam dan mengakibatkan kegaduhan Di seluruh kota. Warga terganggu Lantaran tidur tidak bisa Tenteram.
“Kami mencari Kesejaganan Di sosialisasi dan hiburan, kedamaian dan Keadaan penduduk dan Kegiatan ekonomi bebas Bagi pedagang dan pengusaha,” kata Marco Granelli, wakil walikota Milan, Sebagai Keselamatan.
Ternyata, aturan itu berimbas langsung kepada Usaha Perjalanan Di Luarnegeri. Pengunjung lebih sepi.
Di akhirnya, Keputusan itu dibatalkan Lantaran reaksi keras warga. Granelli berkata Berencana mencari cara lain Sebagai terus menindak overtourism lewat penjualan alkohol.
“Kami dapat mengatakan sekarang bahwa es krim bukanlah Barang Dagangan yang kami minati dan Berencana dikecualikan Bersama larangan. Mengenai Konsumsi lain, kami Lagi menguji berbagai opsi Metode,” kata dia.
Kepala Negara Federasi Usaha Italia, Lino Enrico Stoppani mengatakan bahwa Keputusan itu tidak masuk akal.
“Undang-undang anti es krim itu tidak masuk akal dan merupakan pesan yang menghancurkan Perjalanan Di Luarnegeri yang kita jalani,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Milan Batalkan Larangan Es Krim dan Pizza Di Di Malam