Pejabat Tingginegara Kesejaganan RI Budi Gunadi Sadikin optimistis harga Terapi Ke Indonesia bisa menurun jauh lebih signifikan. Kuncinya, disebut Menkes berkaitan Di transparansi harga.
“Ini sekarang kita ingin buka Di bentuk transparansi harga. Di Sebab Itu nanti bisa dibandingin harganya berapa Ke Indonesia Lalu juga yang Ke luar negeri,” sorotnya Pada ditemui detikcom Ke Gedung BPOM RI, Rabu (28/1/2025).
Ia optimistis pemetaan harga tersebut setidaknya bisa menurunkan hingga 40 persen Di harga Terapi Pada ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Aku lihat sebenarnya bisa turun cukup banyak. Bisa 30-40 persen,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Menke sempat menyinggung harga Terapi Ke Indonesia relatif mahal dibandingkan Negeri tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Menurutnya perbedaan harga Terapi mencapai 1,5 hingga 5 kali lipat lebih tinggi Ke Indonesia dibandingkan Di harga Ke Malaysia. Hal ini dinilai menjadi penghalang utama Untuk Kelompok Sebagai Memperoleh Terapi yang tepat.
Pemicu Harga Terapi Ke RI Mahal
Iuran Wajib disebut bukan Topik utama Di pemicu tingginya harga Terapi Ke RI. Tetapi, Yang Berhubungan Di biaya marketing dan distribusi yang mahal. Pemerintah disebutnya Akansegera memperbaiki sistem ketahanan kefarmasian dan alat Kesejaganan Indonesia, termasuk Merangsang Terapi dan alat Kesejaganan dapat diproduksi Ke Di negeri.
Selain Sebagai memperkuat perekonomian, langkah tersebut juga Sebagai memperkuat sektor Kesejaganan Di Berusaha Mengatasi Penyebara Nmassal Lanjutnya.
“Kita sukses melakukan fraksionasi plasma darah dan harapannya mulai tahun 2026 kita mulai produksi Albumin Ke Indonesia. Itu kenapa, memastikan ketersediaan sangat penting Sebagai melindungi Kelompok Di Penyebara Nmassal Lanjutnya,” kata Menkes.
Kedua, akses Terapi inovatif. Selain ketersediaan, peningkatan akses Di Terapi inovatif juga menjadi salah satu prioritas pemerintah. Menkes mengatakan pemerintah juga terus Berusaha Sebagai efisiensi dan melakukan percepatan proses persetujuan uji klinik dan registrasi Terapi. Ketiga, harga Terapi harus terjangkau.
“Akses Terapi kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi Terapi, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” kata Menkes.
Halaman 2 Di 2
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Bicara Kemungkinan Harga Terapi Ke RI Bisa Turun 30-40 Persen











