Aparat penegak hukum diminta mengusut Karya tambang Hingga Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga merugikan keuangan Negeri. Foto: Ist
Karya tambang yang dimaksud yakni Hingga kawasan wisata Pantai Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Karya tambang diduga berkaitan Bersama penambangan yang dilakukan Hingga Daerah IUP PT AS.
Penambangan dilakukan Bersama oknum tidak bertanggung jawab Hingga area pantai yang menjadi lokasi wisata warga setempat.
Kamaruddin mengaku sudah membuat pengaduan Hingga Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Akan Tetapi hingga kini belum ditindaklanjuti.
Kamaruddin juga diketahui kuasa hukum PT AMAN. Perusahaan itu awalnya merupakan pemegang saham mayoritas PT AS sebesar 99,3 persen. Akan Tetapi, terjadi peralihan kepemilikan saham yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.
“Saham 1 persen (yang diputus pailit dan dikuasai kurator) Setelahnya Itu menguasai 99 persen, itu Kejahatan Jalanan namanya,” katanya.
Menurut dia, pengaduan dibuat pihaknya Lantaran pihak yang menguasai dan mengurus PT AS dinilai melakukan Karya penambangan yang bertentangan Bersama hukum.
Selain diduga terlibat Untuk Karya tambang Hingga Pantai Bunati, mereka juga melakukan penambangan Pada Daerah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah. Tindakan ini nyata-nyata telah merugikan Negeri miliaran Idr.
Terdapat Daerah bukan tambang seluas 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan pengurus PT AS Di ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Kejaksaan Usut Karya Tambang Hingga Kalsel