Percepatab Langkah Kartu Kredit Pemerintah Lokasi (KKPD) didorong Bagi belanja produk lokal. FOTO/dok.SINDOnews
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Lokasi Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan transformasi digital tersebut Bagi Meningkatkan daya saing Indonesia Bersama memperkuat Transformasi Digital sistem pelayanan publik Lewat percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Lokasi (KKPD) Ke Pemerintah Lokasi (Pemda). Hal ini seiring peluncuran Ilmu Pengetahuan pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia atau INA Digital.
“Target transformasi digital, berupa layanan publik terintegrasi dan pembangunan infrastruktur publik digital, yang salah satunya telah terbangun adalah sistem pembayaran digital Antara lain penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Lokasi,” jelas Maurits Di pernyataannya dikutip, Minggu (9/6/2024).
Maurits menekankan agar Pemda menggunakan KKPD agar penggunaan Biaya belanja lebih efektif dan efisien. Hal itu penting Diterapkan guna mengakomodasi dinamika Keputusan dan SPBE Di pengelolaan keuangan Lokasi sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Di Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
“Pertama penggunaan KKPD tersebut bertujuan Bagi Menyediakan kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk Bagi belanja secara elektronik. Ketiga, Meningkatkan Perlindungan bertransaksi. Keempat, Mengurangi Cost of Fund/idle cash. Kelima, Mengurangi potensi fraud Di transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD Bagi belanja Produk Internasional/jasa Lewat e-payment Di mendukung percepatan penggunaan Produk Di Negeri,” tutur Maurits.
Lebih Jelas, Maurits menyampaikan agar pemda menggunakan produk Di negeri. Sebab, upaya ini merupakan salah satu strategi Di mengendalikan laju Ketidakstabilan Ekonomi dan membangkitkan pengusaha Di negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Usaha Mikro Kecil). Bersama karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk Di negeri dan melakukan percepatan.
Baca Juga: Berkaitan Bersama PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Adapun caranya Bersama mewajibkan pemda menetapkan target penggunaan produk Di negeri paling sedikit 40 persen nilai Biaya belanja Produk Internasional/jasa Di APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi Di hasil produk Di negeri. Sesudah Itu, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi Lewat katalog elektronik lokal dan toko daring.
Di Itu, Maurits juga meminta pemda Bagi melibatkan Usaha Mikro Kecil Di mengisi rantai pasok produksi Tingkat Komponen Di Negeri (TKDN) misalnya Hingga sektor industri Kendaraan Pribadi dan Komunikasi. Hal ini dikarenakan produk-produk Usaha Mikro Kecil tidak kalah Bersama produk Negeri lain Di sisi harga dan Mutu.
“Prioritaskan belanja Produk Internasional dan modal Ke produk Di negeri. Pastikan semua Langkah Bantuan Sosial disalurkan tepat waktu dan sasarannya juga tepat, hilirisasi industri, infrastruktur Energi Ramah Lingkungan hingga ekonomi hijau, jangan kehilangan fokus Hingga bidang ini,” jelas Maurits.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Manfaatkan Transaksi Kartu Kredit, Pemda Didorong Serap Produk Lokal