https://infocakrawala.online
Manajer Hotel Ke Lombok Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL, Pahanya Diraba-raba - Hardiknas
Wisata  

Manajer Hotel Ke Lombok Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL, Pahanya Diraba-raba



Mataram

Seorang Manajer hotel Ke Lombok diduga melakukan pelecehan seksual Di mahasiswi magang (PKL) Ke hotel tersebut. Mahasiswi itu diraba-raba pahanya.

Dugaan pelecehan seksual itu menimpa seorang mahasiswi berinisial CM yang Untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Ke Hotel Rinjani Lodge, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu diduga terjadi Di gadis asal Kecamatan Bayan, Lombok Utara, itu PKL Ke Hotel Rinjani Lodge Ke bulan April 2023. Pelakunya diduga Manajer hotel berinisial AK.


AK diduga meraba-raba paha korban CM. Tetapi, AK membantahnya. AK membantah pernah memegang dan meraba paha CM. Di itu, CM disebut AK Untuk berbaring Ke salah satu tempat menaruh Citarasa, hingga terlihat kakinya.

“Sebab tidak enak kan banyak tamu lalu lalang, saya Merangsang kaki CM waktu itu. Nah temannya yang narik CM,” ucap AK.

Kuasa hukum CM, Yan Mangandar menambahkan, Ke bulan April 2023, CM dan mahasiswa PKL lainnya melaporkan AK Di Satreskrim Polres Lombok Utara Yang Terkait Bersama dugaan pelecahan seksual yang dialami Di PKL Ke hotel tersebut.

Diduga, CM sempat Merasakan beberapa kali tindakan Tindak Kekerasan seksual Bersama AK Dari Februari sampai Maret 2023. Diduga bukan hanya CM yang Merasakan pelecehan seksual secara fisik dan verbal saja, tapi ada korban lainnya.

“Korban ini Merasakan Tindak Kekerasan seksual Di PKL Ke hotel tersebut. Di itu masih berstatus mahasiswa jenjang diploma Ke salah satu kampus Ke Mataram,” kata Yan, Sabtu (4/5/2024).

Korban CM Malah Karena Itu Individu Terduga Aturantertulis ITE

Bukannya Merasakan keadilan, korban berinisial CM malah ditetapkan sebagai Individu Terduga Bersama penyidik Polda NTB Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana pencemaran nama baik.

CM, ditetapkan Individu Terduga seusai curhat Ke akun Facebook pribadinya Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan seksual yang dialami Ke Maret 2023. Dia dilaporkan Bersama AK.

CM ditetapkan menjadi Individu Terduga Peristiwa Pidana ITE seusai dilaporkan AK Ke 3 Juli 2023. Untuk surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Nasrun Pasaribu, CM diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Aturantertulis ITE.

Pengacara Minta Status Individu Terduga CM Dicabut!

Yan Mengandar pun meminta kepada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB agar segera mencabut status Individu Terduga kepada CM.

“Kami meminta agar Polda menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidik (SP3). Sebab Di ini status Individu Terduga sangat membuat korban Merasakan tekanan mental,” katanya.

Peristiwa Pidana Naik Di Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki mengatakan Peristiwa Pidana dugaan pelecehan yang dilakukan AK tinggal menunggu gelar Perkara Hukum Bagi menentukan proses hukum Lanjutnya.

“Sambil Itu CM masih Ke luar negeri. Terlapor sudah diperiksa, korban sudah diperiksa. Kami gelar dahulu, Terbaru nanti apakah naik Individu Terduga atau tidak,” ujar Ghufron Di Diskusi Koordinasi Pemilihan Kepal Adaerah Damai Ke Mataram, Rabu (21/8/2024).

Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah memeriksa belasan saksi Untuk Peristiwa Pidana pelecehan seksual itu, termasuk korban dan terlapor.

“Termasuk ada teman CM waktu PKL Ke sana 2023 sudah kami periksa,” ujar Ghufron.

Korban CM, Berencana kembali dimintai keterangan Bagi memperkuat dugaan pelecehan yang dilakukan AK kepada CM dan rekannya Di PKL Ke Hotel & Villa Rinjani Lodge.

“Sesudah dimintai keterangan kembali Terbaru Berencana kami naikkan statusnya nanti,” tegas Ghufron.

Sebagai informasi, penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah menemukan minimal dua alat bukti dugaan kuat terjadinya Tindak Kekerasan seksual yang dialami Bersama korban DT dan CM ketika PKL Ke Hotel & Villa Rinjani Lodge Ke Februari 2023. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 18 Juli 2024.

——–

Artikel ini telah naik Ke detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Manajer Hotel Ke Lombok Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL, Pahanya Diraba-raba