loading…
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Komunitas dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha. FOTO/dok.SindoNews
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Komunitas dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha mengatakan, pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar tentang ritel besar yang mengancam Pelaku Ekonomi Kecil, mestilah dilihat secara luas dan mendalam. Bukan dilihat sebatas sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. “Pemerintah Lagi melakukan pemerataan rantai Usaha yang adil,” ujar Leon Untuk pernyataannya, Rabu (29/10).
Baca Juga: Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja, Penyaluran KUR Sentuh Rp217,20 Triliun
Menurut Leon, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan Komunitas. Salah satu elemen utama Hingga dalamnya, pemberdayaan ekonomi Komunitas Lewat penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.
Menurut Leon, Pelaku Ekonomi Kecil menjadi sasaran utama Sebagai diberdayakan. Termasuk Bersama memastikan mereka dapat Melakukanupaya Hingga arena pasar yang adil. Hal ini sebagaimana pula upaya pemerintah Pada ini menjaga kondusifitas iklim usaha yang memberi ruang Usaha ritel besar tumbuh.
“Untuk konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh Untuk persaingan yang sehat pula Bersama disertai adanya perlindungan yang terukur Bersama pemerintah Untuk semua pelaku usaha berbagai skala,” kata Leon.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lindungi Pelaku Ekonomi Kecil, Kemenko PM Susun Keputusan Rantai Usaha yang Adil











