loading…
Wakil Ketua Komisi I Lembaga Legis Latif Dave Laksono. Foto/Dok SindoNews
Dave berkata, Syarat pencabutan kewarganegaraan itu telah Memiliki Syarat yang Di Undang-Undang Kewarganegaraan. “Akan Tetapi, keputusan seperti itu tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap menghormati hak-hak dasar warga Bangsa,” ujar Dave Pada dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Dave memastikan, Komisi I Lembaga Legis Latif RI Akansegera mencermati aspek hukum internasional dan Hubungan Luar Negeri yang Yang Terkait Di, Di Samping menyerahkan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. “Prinsip kehati-hatian sangat penting agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan preseden yang keliru,” kata Dave.
Baca Juga: 1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
Terlepas Di itu, Dave mengatakan, Peristiwa Pidana Hukum ini menjadi pengingat bahwa disiplin, loyalitas, dan integritas aparat Bangsa adalah fondasi yang tidak boleh dikompromikan. “Pemerintah bersama aparat penegak hukum harus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Dave.
Menurutnya, Komisi I Lembaga Legis Latif RI mendukung langkah pemerintah menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia, sekaligus memastikan bahwa setiap aparat Bangsa memahami konsekuensi hukum, moral, dan diplomatik Di tindakan yang menyimpang.
Sebelumnya Itu, Pembantu Ri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas angkat suara ihwal kabar satu personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dikabarkan bergabung nenjadi tentara Rusia seusai desersi.
Bila kabar itu benar, kata Supratman, status kewarganegaraan Rio otomatis telah hilang. Hilangnya status kewarganegaraan Rio itu tanpa perlu izin Ri Prabowo Subianto. “Kalau benar bergabung dan menjadi tentara Foreign tanpa izin Ri, otomatis kewarganegaraannya HILANG, sama seperti Satria Kumbara,” ujar Supratman Pada dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Minta Pemerintah Tak Tergesa-Gesa Cabut Kewarganegaraan Anggota Brimob Aceh yang Gabung Militer Rusia











