Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat Hingga Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Foto/Riana Rizkia
Aduan tersebut teregister Didalam nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM Ke Kamis (20/6/2024).
“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan Terbaru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” kata Toni.
Toni menilai unggahan Pegi Di akun Facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaannya yang Pada Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keji Vina dan Eky Ke 27 Agustus 2016.
“Sesudah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang Menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada Hingga luar Cirebon, berada Hingga Bandung, Lalu akun Facebook itu hilang,” katanya.
Toni mengungkapkan, akun Facebook Pegi yang hilang tiba-tiba muncul kembali. Tetapi unggahan Pegi soal keberangkatannya Hingga Bandung sudah tidak ada.
Adapun unggahan yang hilang itu adalah tulisan perjalanan Pegi Hingga Bandung Ke 12 Agustus 2016 ‘Bismillah on the way Bandung’, Lalu dilanjutkan Didalam unggahan kedua Ke hari yang sama ‘Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.’
“Ada lagi postingan yang tidak kalah penting Hingga sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ Sebab proyek Pegi Setiawan berada Hingga Bandung itu Dari Juli sampai akhir November itu habis,” katanya.
Lalu Sesudah Pegi ditetapkan Individu Terduga, Toni pun mengatakan penyidik sempat meminta password akun Facebook milik kliennya. Lalu unggahan soal keberadaannya Hingga Bandung pun menghilang.
“Kami hanya menduga, Sebab ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Karena Itu belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar Hingga Propam











