Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan mantan istrinya atas dugaan penggelapan dana. Tiko dilaporkan Di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram Tiko Aryawardhana
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar Melewati pernyataan resminya Menginformasikan kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar tersebut. Menurutnya, Perkara Pidana Hukum ini berawal Didalam Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya itu mendirikan perusahaan bersama Di bidang Konsumsi dan minuman.
Seluruh dana modal perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya ini berasal Didalam Arina. Selain Menyediakan modal, ia juga menjabat sebagai komisaris. Sedangkan Tiko menjadi direktur.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan Untuk mendirikan perusahaan yang bergerak Di bidang Konsumsi dan minuman,” kata Leo Untuk keterangan yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024).
“Ke Di itu klien kami menjadi komisaris, Sambil Tiko menjadi direktur. Tapi Untuk modal perusahaan, semuanya Didalam klien kami,” sambungnya.
Awalnya, perusahaan ini berjalan Didalam lancar. Tetapi, Ke 2019 Tiko melaporkan kepada Arina bahwa usaha mereka terancam tutup Lantaran tidak mampu membayar sewa.
“Klien kami Pada ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba Di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup Lantaran tidak kuat bayar sewa,” jelasnya.
Arina pun merasa curiga dan melakukan audit keuangan perusahaan. Di mana hasil audit Menunjukkan indikasi penggelapan dana Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya Didalam 2015 – 2021. Arina Sesudah Itu melaporkan Tiko Di Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar