KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Di 40 Hari

loading…

KPK memperpanjang penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) memperpanjang penahanan Mantan Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan Di 40 hari.

Noel kini ditahan usai ditetapkan sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Ke Kemnaker. “40 hari, perpanjangan kedua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (17/10/2025).

Diketahui, Lembaga Antirasuah menahan Noel Sebelum 22 Agustus 2025 usai terjaring OTT. KPK Menahan 14 orang Di operasi senyap tersebut. 11 orang termasuk Noel Lalu ditetapkan sebagai Individu Terduga.

Baca juga: Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita Didalam Tempattinggal Noel: Kendaraan Pribadi Sewa

Berikut daftar lengkap 11 Individu Terduga dimaksud:

– IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
– GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 sampai sekarang;
– SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
– AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesejajaran Kerja tahun 2020 sampai sekarang
– IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan RI 2024-2029
– FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 Ke Maret 2025 sampai sekarang
– HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
– SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
– SUP (Supriadi) selaku Koordinator
– TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
– MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Di 40 Hari