KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran Ke Wakil Rakyat

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah Ke Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Foto/Binti Mufarida

JAKARTA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan jeda pembahasan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran mengendapkan asa Bagi Kelompok penyiaran. Hal itu diungkapkannya Di Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) Ke-91 dan Diskusi Koordinasi Nasional KPI Ke Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Ke Didepan Ketua Komisi I Wakil Rakyat Meutya Hafid yang hadir Di Peristiwa itu, Ubaidillah menitipkan pembahasan RUU Penyiaran. “Ke ruang-ruang kegiatan tidak sedikit Kelompok yang merisaukan konten-konten media Mutakhir Justru ada yang mengadukan kepada KPI dan KPID. Atas dasar hal tersebut, kami Komisi Penyiaran Indonesia izin menitipkan ini semua kepada Komisi I Wakil Rakyat RI,” katanya.

“Kita bersama-sama menjaga etos dan kebersamaan Sebagai mengawal semangat revisi undang-undang penyiaran Bersama tetap memperhatikan saran dan kepentingan publik lainnya,” tambahnya.

Dia mengatakan Lewat rakornas berharap bisa menghasilkan Keputusan strategis, muncul rekomendasi-rekomendasi Sebagai perbaikan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang bisa Merangsang penyiaran tumbuh Bersama harmoni sesuai Bersama semangat hari penyiaran.

“Semoga semangat yang dibawa dan diwariskan Dari Mangkunegoro VII Lewat pendirian radio pribumi pertama Solose Radio Vereneging (SRV) Sebagai menjaga kedaulatan bangsa kemerdekaan dan kemajuan Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran Ke Wakil Rakyat