loading…
Asosiasi pengemudi ojol Garda Indonesia merokemandasikan lima Permintaan kepada pemerintah, salah satunya penurunan potongan komisi Bagi pengemudi ojol. FOTO/dok.SindoNews
Di Protes tersebut, URC menyampaikan tiga Permintaan yang dikenal sebagai Tritura URC atau Tiga Permintaan Rakyat Aspal, Di mana salah satu Permintaan utama mereka adalah menolak potongan komisi 10 persen Di aplikator.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menjelaskan bahwa penolakan Di potongan komisi 10 persen didasarkan Di anggapan bahwa skema potongan komisi yang berlaku Pada ini, yaitu sebesar 20 persen, masih Disorot wajar, dan saling menguntungkan.
“Kami bukan karyawan, kami adalah mitra yang bebas mengatur jam kerja. Menjadi pekerja tetap berarti kehilangan kebebasan itu. Kami juga mendesak Kepala Negara Prabowo Sebagai menerbitkan Aturan Darurat khusus Sebagai ojol, agar ada payung hukum yang jelas Bagi pengemudi,” ungkap Achsanul Di pernyataannya, Senin (21/7).
Baca Juga: Hari Ini Ojol Protes Besar-besaran Di Monas, Ini Tuntutannya
Selain menolak potongan komisi 10 persen, URC juga menolak status pengemudi ojol sebagai pekerja tetap dan mendesak Kepala Negara Prabowo Subianto Sebagai menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Aturan Darurat) yang khusus mengatur tentang ojol.
Pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir daring hari ini kembali Melakukan Protes Di Didepan Istana Negeri Jakarta. Diperkirakan Disekitar 50 ribu mitra Berencana berpartisipasi Di Protes ini Sebagai menyampaikan Permintaan mereka sambil melakukan mogok massal atau offbid.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komunitas Ojol Anggap Potongan Komisi Sekarang Masih Wajar, Ini Alasannya











