Indonesia Re turut andil Untuk menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Dok
Hadir Untuk Peristiwa ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama Bagi Indonesia Re Sebagai membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan Sebagai Memperbaiki kepercayaan pemegang saham, investor, dan Kelompok serta Mendorong Perkembangan Usaha yang berkelanjutan.
“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan Bersama PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group Di keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan Sebagai memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan Bersama perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.
Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro pelaksanaan keterbukaan informasi publik Di perusahaan harus didukung Bersama seluruh level Di perusahaan.
“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan Akansegera Mendorong penyampaian informasi publik yang baik, dan yang paling fundamental perlu dilakukan Bersama perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten Untuk Memberi informasi kepada publik dan dijalankan sesuai Bersama Syarat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Handoko menambahkan, “Seperti Untuk proses pengadaan Barang Dagangan dan jasa (PBJ) perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntable, adil dan Memperoleh integritas atau tidak memihak. Kelompok berhak mengetahui informasi yang Yang Berhubungan Bersama pengadaan Barang Dagangan dan jasa yang dilaksanakan Bersama perusahaan. Akan Tetapi informasi yang disajikan kepada Kelompok dapat disesuaikan Bersama Keputusan perusahaan Bersama tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.”
Salah satu bentuk komitmen Indonesia Re Di penerapan keterbukaan informasi publik, yaitu Bersama Memperoleh sistem dan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi. Pada ini, Indonesia Re Memperoleh website, Langkah e-PPID dan kantor layanan PPID yang dapat diakses Bersama publik. Hal tersebut guna mendukung arahan Bersama Pejabat Tingginegara BUMN, Erick Thohir, agar seluruh perusahaan BUMN dapat menjadi perusahaan yang informatif.
Bagi Indonesia Re, implementasi Good Corporate Governance tidak hanya dipandang Karena Itu Pada Bersama kepatuhan Di regulasi, Akansegera tetapi sebagai kebutuhan Untuk Memperbaiki kinerja perusahaan Di well governed company.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif