loading…
Konferensi pers Konsil Keadaan Indonesia (KKI) Ke Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Foto/Niko Prayoga.
Peristiwa Pidana Hukum ini bermula Di Yurizal Menyoroti durasi penanganan kamar rawat inap hingga delapan jam Melewati akun Threads miliknya.
Baca juga: RSUD Tasikmalaya Benarkan Norma Zahara Pegawainya, Siap Beri Hukuman Politik
Hal itu diungkapkan langsung Bersama Anggota Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, Untuk konferensi pers Ke Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Yang jelas Puskesmas tempat terjadinya Tindak Kekerasan virtual ini sudah teridentifikasi. Ada 10 Puskesmas,” ujar Syahril.
Syahril menyebutkan, para oknum nakes dan tenaga medis yang diduga terlibat itu Memperoleh latar Di status yang bervariasi, mulai Untuk PNS, PPDS, Praktisi Medis umum Ke Puskesmas swasta, perawat, hingga Praktisi Medis gigi. Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, KKI meminta pimpinan Untuk masing-masing Puskesmas bersikap proaktif Untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Pada para oknum tersebut.
Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Nakes yang Diduga Komentar Negatif Di Pasien BPJS Ke Media Sosial
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KKI Identifikasi 10 Puskesmas Nakes yang Diduga Komentar Nirempati Di Pasien BPJS











