Kimberly Ryder secara mengejutkan melaporkan sang suami, Edward Akbar (EA), Hingga Polres Metro Jakarta Selatan atas Tindak Kejahatan dugaan penggelapan satu unit Kendaraan Pribadi. Foto/Instagram Kimberly Ryder
Laporan itu dibuat Bersama Kimberly Ryder Ke 27 Juni 2024. Selain EA, Kimberly Ryder juga melaporkan seseorang berinisial NL.
“Iya betul, Karena Itu laporan Untuk saudari KR. Bagi pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, Lalu inisial EA,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (17/7/2024).
Nurma menambahkan, Sesudah Kimberly membuat laporan, penyidik memeriksa dua orang saksi yaitu Kimberly Ryder dan sang ibunda, Irvina Zainal.
“Bagi itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu Untuk KR,” kata Nurma Dewi.
Bagi Pada ini, Nurma Dewi belum bisa Memberi informasi lebih detail mengenai satu unit Kendaraan Pribadi yang diduga digelapkan Bersama Edward Akbar.
“Itu nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat,” ungkap Nurma Dewi.
Yang pasti, EA dan NL juga sudah dijadwalkan Bagi menjalani pemeriksaan.
“Ini sudah dijadwalkan (terlapor diperiksa), Akan Tetapi kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada Ke lokasi kejadian,” terang Nurma Dewi.
Adapun Kendaraan Pribadi yang diduga digelapkan itu telah dititipkan Bersama Kimberly Ryder Sebelum Mei 2023.
“Tahun kemarin Mei 2023, Lalu saudari pelapor meminta kembali unit yang dititipkan,” ungkap Nurma Dewi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kimberly Ryder dan Ibunda Sudah Diperiksa sebagai Saksi Tindak Kejahatan Dugaan Penggelapan Edward Akbar