loading…
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum. Foto/SINDOnews
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Terkait Bersama Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Ke ruang Diskusi utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Pengawas Pemungutan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
Hasyim Asy’ari terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027. Hal tersebut merupakan hasil Diskusi pleno pertama yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.
Proses pemilihannya pun sangat singkat, yakni Di waktu kurang Di 1 menit. Hasyim Asy’ari lahir Ke Pati, 3 Maret 1973. Dia merupakan Doktor Sosiologi Politik Di University of Malaya, Kuala Lumpur. Sebelumnya, dia menjabat sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022.
Dia merupakan anggota PAW Dari 2016-2017. Hasyim juga pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Ditengah periode 2003-2008 dan pernah menjadi dosen hukum Ke Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Ke 1999, Hasyim menjabat Sekretaris Presidium Asosiasi Independen Pemantau Pemilihan Umum (KIPP) Sebagai Kabupaten Kudus, Jawa Ditengah. Ia pun aktif sebagai peneliti Ke berbagai lembaga, seperti Bappenas bidang hukum dan kelembagaan, peneliti Ke Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, Undip dan hingga Di ini sebagai salah satu konsultan Ke Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hasyim pun aktif Ke organisasi, Ke antaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan Dari 1988 Ke Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Daerah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Ditengah.
Ia juga anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI) Daerah Semarang, dan anggota Asosiasi llmu Politik Indonesia (AIPI), serta anggota MUI Jawa Ditengah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi Pemilihan Umum Dipecat Lantaran Perkara Hukum Hukum Asusila, Ini Profil Hasyim Asy’ari











