https://infocakrawala.online
Ketahuan Usaha Jual Beli Properti, Turis Uzbekistan Diusir Bersama Bali - Hardiknas
Wisata  

Ketahuan Usaha Jual Beli Properti, Turis Uzbekistan Diusir Bersama Bali



Denpasar

Bukannya liburan Hingga Bali, turis asal Uzbekistan ini ketahuan melangsungkan Usaha jual beli properti. Sebab, dia pun dideportasi.

Seorang turis Asing Bersama Uzbekistan berinisial AAUK (25) dideportasi Bersama Bali. Dia dideportasi gegara beraktivitas secara ilegal yakni melakukan Usaha jual beli properti Hingga Bali.

“AAUK terlibat Di Karya pemasaran properti secara ilegal,” kata Kepala Tempattinggal Detensi Mobilitas Penduduk Internasional (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita Di keterangannya.


Dudy mengatakan bukan kali pertama AAUK menginjakkan kaki Hingga Indonesia. Pemuda itu pernah Hingga Bali 2019 lalu berbekal Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Mahasiswa. Dia berkuliah Hingga salah satu kampus swasta Hingga Denpasar hingga lulus 2023.

Lalu, AAUK kembali bertandang Hingga Bali berbekal visa kunjungan (visa on arrival/VOA) Di 14 April 2024. AAUK seharusnya bertandang Hingga Bali sebagai turis. Tetapi, bukannya berwisata, AAUK malah berjualan properti.

“Pada tinggal Hingga Bali, AAUK terlibat Di Karya pemasaran properti secara ilegal menggunakan grup Telegram yang ia akui merupakan milik temannya seorang warga Bangsa Perancis,” ungkap Dudy.

Petugas Mobilitas Penduduk Internasional mengendus Karya ilegal itu dan menciduknya. Tak butuh waktu lama petugas langsung menciduk dan menginterogasi AAUK Hingga kantor Mobilitas Penduduk Internasional.

“Perkara Hukum Hukum yang melibatkan AAUK, tidak menaati peraturan perundang-undangan seiring tindakan AAUK yang cenderung tidak sejalan Bersama Syarat izin tinggal yang ia miliki sebagai seorang pemegang VOA,” tegas Dudy.

Sempat mendekam Hingga Rudenim, kini pemuda itu sudah dideportasi Hingga Tashkent, Uzbekistan Di 31 Mei 2024. Namanya Berencana dimasukkan Di daftar penangkalan masuk Hingga Daerah hukum Indonesia Dari Direktorat Jenderal Mobilitas Penduduk Internasional.

“Lantaran pendeportasian belum dapat dilakukan segera diserahkan Hingga Rudenim Denpasar Sebagai diproses pendeportasiannya Lebih Jelas,” tandasnya.

——–

Artikel ini telah naik Hingga detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ketahuan Usaha Jual Beli Properti, Turis Uzbekistan Diusir Bersama Bali