Jakarta –
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rahayu Saraswati menegaskan pihaknya tidak mendukung pembangunan ratusan vila Di pulau Padar, Taman Nasional Komodo.
Keponakan Untuk Ri Prabowo ini menilai pembangunan sarana dan prasarana penunjang Wisata Internasional Di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu justru Akansegera mengganggu Kelompok lokal.
“Sektor Wisata Internasional Indonesia memang masih butuh perkembangan Sebab masih kalah bersaing Bersama Malaysia dan Thailand, Tetapi kami tidak ingin pembangunan Wisata Internasional justru mengganggu area Kelompok lokal. Kami sepakat tidak dilakukan Di Pulau Padar itu sendiri. Karena Itu, memang sebisanya lebih mendekat kepada Labuan Bajo,” kata Rahayu, seperti dilansir Untuk Ditengah, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahayu mengatakan masalah tersebut sudah dikomunikasikan kepada Pembantu Ri Wisata Internasional, Widiyanti Putri Wardhana. Berdasarkan keterangan Untuk Kementerian Wisata Internasional, menurut dia, izin pembangunan Di Pulau Padar itu sudah ada Sebelum beberapa tahun yang lalu.
Rahayu pun Merangsang agar izin pembangunan Di Daerah tersebut Sebagai dikaji ulang. Menurut dia, pembangunan sektor Wisata Internasional harus tetap memperhatikan lingkungan hidup dan Kelompok lokal.
Menurut dia, sektor Wisata Internasional harus membantu Kemajuan ekonomi yang memberi dampak kepada Kelompok lokal. Di Itu, dia ingin agar sektor Wisata Internasional juga menimbulkan perputaran ekonomi bukan hanya Di Untuk negeri saja, melainkan juga Untuk luar negeri.
“Harus ada peninjauan ulang Untuk segi Pemprov, Pemda, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Wisata Internasional dan yang lain-lain, supaya betul-betul Memperkenalkan sesuatu yang bisa disepakati Bersama semua pihak,” ujar dia menambahkan.
Selain anggota Dewan Perwakilan Rakyat, banyak pihak lain yang menolak wacana pembangunan ratusan vila dan sarana Wisata Internasional lainnya Di pulau Padar, termasuk PHRI dan asosiasi Wisata Internasional lainnya.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat menentang Ide investor membangun ratusan vila, restoran, hingga spa Di Pulau Padar Sebab dinilai bisa menurunkan tingkat hunian kamar (okupansi) hotel Di daratan Labuan Bajo.
“Ketika Untuk kawasan inti (TNK) dibangun hotel, otomatis tingkat hunian hotel Di Labuan Bajo Akansegera menurun drastis, juga angkutan wisata laut ikut menurun,” kata Ketua PHRI Manggarai Barat Silvester Wanggel.
Sebelumnya diberitakan, PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) Akansegera membangun 619 unit fasilitas, sarana dan prasarana (sarpras) wisata Di Pulau Padar. Fasilitas itu terdiri Untuk 448 unit vila, serta sisanya restoran, gym, spa, kapel Sebagai pernikahan, dan fasilitas lainnya.
PT KWE Menyambut izin Di 55 tahun Sebagai mengelola sarana wisata alam Di Pulau Padar. Izin yang diperoleh tahun 2014 itu berdasarkan Surat Keputusan Pembantu Ri Kehutanan Nomor SK.796/Menhut-I/2014 tanggal 23 September 2024.
PT KWE diberikan izin usaha penyediaan sarana wisata alam Di kawasan seluas 274,13 hektare (Ha) atau 19,5 % Untuk total luas Pulau Padar 1.400,36 Ha.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Keponakan Prabowo Tidak Mendukung Pembangunan Ratusan Vila Di Pulau Padar











