Badung –
Bukannya liburan Di Bali, 2 turis Polandia malah kepergok bekerja sebagai pemandu wisata Bagi turis Asing lainnya. Sebab, keduanya diciduk Dari petugas Perpindahan Penduduk Bali.
Dua turis Asing asal Polandia itu diketahui berinisial RS (39) dan MT (30). Mereka ditangkap petugas Perpindahan Penduduk Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Di Jumat (7/2).
Bule pria dan perempuan itu ditangkap lantaran kedapatan menawarkan jasa agen perjalanan Di sesama turis Asing yang Mutakhir tiba Di bandara Ngurah Rai Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami amankan dua orang warga asal Polandia. Mereka diduga berkegiatan sebagai pemandu wisata,” kata Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko Untuk keterangannya.
Winarko mengatakan Pada penangkapan terjadi, petugas Perpindahan Penduduk Pada itu kebetulan Untuk berpatroli Di kawasan bandara. RS dan MT kala itu terlihat berseragam agen travel Untuk mengantar turis Asing yang Mutakhir saja mendarat.
“Kami mendapati dua warga Asing itu Untuk mengantar turis Asing Di area keberangkatan internasional,” kata Winarko.
Sesudah didekati dan diinterogasi Dari petugas Perpindahan Penduduk, ternyata Mutakhir diketahui RS dan MT hanya berbekal visa kedatangan (VoA) Pada Di Bali.
Visa itu masih berlaku Dari kedatangan mereka Di 4 Januari 2025. Lantaran menyalahi aturan, RS dan MT langsung digiring Di kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai.
Di sana, RS dan MT diperiksa intensif Dari petugas Bagi memastikan Kartu Peringatan keimigrasian yang mereka lakukan.
“Pada ini, Pada kedua warga Asing itu masih dilakukan pemeriksaan Didalam Detail,” terang Winarko.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kepergok Karena Itu Pemandu Wisata, 2 Turis Polandia Diciduk Perpindahan Penduduk Bali